Mas Kawin Ditolak, Pria Ini Kirim Video Panas Pacar ke Calon Mertua, Batal Nikah dan Kena UU ITE

Sebuah kasus pengantin gagal nikah karena mas kawin atau maharnya ditolak oleh calon mertua cukup membuat heboh warganet.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase pexels/freepik
Sebuah kasus pengantin gagal nikah karena mas kawin atau maharnya ditolak oleh calon mertua cukup membuat heboh warganet. 

TRIBUNAMBON.COM - Sebuah kasus pengantin gagal nikah karena mas kawin atau maharnya ditolak oleh calon mertua cukup membuat heboh warganet.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini benar-benar nyata adanya.

Bahkan, rencana menikah calon pengantin pun malah berujung di kantor polisi.

Padahal, pasangan kekasih ini sudah menentukan tanggal pernikahannya.

TribunewsBogor.com merangkum fakta-fakta unik pasangan gagal nikah karena lamaran di tolak calon mertua.

Cara Membuat Filter Mata Juling di Instagram yang Viral Dikira Wawan Korban Kecanduan Game Online

Berikut ini deretan faktanya:

1. Sudah Tetapkan Tanggal Pernikahan

Pasangan kekasih yakni MM (29) dan AE (20) sudah menetapkan tanggal rencana pernihakan mereka.

Keduanya memang telah menjalin hubungan asmara selama sekitar setahun.

MM pun berencana menikahi kekasihnya pada tanggal 29 Desember 2019 nanti.

2. Tenda dan Gedung sudah Dipesan

Kedua calon mempelai sudah melakukan berbagai macam persiapan jelang pesta pernikahannya.

Terlebih, pihak keluarga calon mempelai wanita dikabarkan sudah memesan sejumlah kebutuhan untuk pesta penikahan puterinya tersebut.

Menikah
Menikah (net)

Dikutip dari Surya.co.id, menurut Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani, pihak keluarga mempelai wanita sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.

VIRAL Video Aksi Heroik Surfer Filipina Selamatkan Peselancar Indonesia, Kehilangan Emas Sea Games

3. Lamaran Ditolak

Lamar MM rupanya ditolak oleh calon mertuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved