Dianggar Rp 10 Triliun, Siapa yang Berhak Dapatkan Kartu Pra Kerja dengan Saldo Rp 7,6 Juta?

Dianggar Rp 10 Triliun, Siapa yang Berhak Dapatkan Kartu Pra Kerja dengan Saldo Rp 7,6 Juta?

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews
Dianggar Rp 10 Triliun, Siapa yang Berhak Dapatkan Kartu Pra Kerja dengan Saldo Rp 7,6 Juta? 

Habiskan Rp 10 triliun

Sementara itu, pemerintah berencana mengeluarkan Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Nilai 7 Milenial Stafsus Presiden Tak Ada yang Istimewa, Fadli Zon: Saya 26 Tahun Jadi Anggota MPR

Kemudian, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

"Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Total anggaran sekitar Rp 10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta.

Saat ini payung hukum soal Kartu Pra Kerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah kordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

Ditertawai Dokter saat Hendak Berobat karena Depresi, Pasien Berusaha Mengakhiri Hidupnya

"Prosesnya di mana? Saya kira prosesnya sekarang sedang disiapkan landasan hukum perpresnya, draf perpres sedang disusun kelembagaan yang dikoordinasikan Menko Perekonomian," ucap Ida.

Nantinya Kemenaker akan menyediakan sistem informasi keternagakerjaan terpadu yang siap terintegrasi dengan program kartu Pra Kerja digital maupun reguler.

Sebagian artikel ini laporan dari reporter SURYA.co.id, Aminatus Sofya dan Kompas.com.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved