Amnesty Internasional Indonesia Desak Peraturan CPNS 2019 soal LGBT dan Wanita Hamil Dicabut
Amnesty International Indonesia meminta syarat-syarat diskriminatif bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 segera dicabut.
"Artinya, kita kan pengin yang normal-normal, yang wajar-wajar saja.Kita tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang... ya begitulah," tutur Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
• Jadwal Pendaftaran CPNS Ditutup, Simak Batas Maksimal Pendaftaran CPNS 2019 Setiap Instansi
Mukri pun enggan menjawab ketika diminta tanggapannya bahwa syarat itu merupakan sebuah diskriminasi.
"Saya no comment-lah untuk itu ya," ujar dia.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan adanya kebijakan yang dinilai mendiskriminasi pelamar CPNS 2019.
Larangan bagi pelamar LGBT mengikuti CPNS 2019 disebutkan diterapkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kejagung.

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, Kemendag sudah menghapus ketentuan tersebut.
Namun, Kejaksaan Agung masih menerapkan aturan itu.
• Cara Mengecilkan Ukuran Foto 200kb Mudah dan Cepat sebagai Syarat CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id
"Saya dengar Kemendag sudah diubah, sudah bisa menerima, persyaratan itu sudah dihilangkan, yang masih ada itu di persyaratan Kejaksaan Agung," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Ombudsman: Subjektif
Dikutip dari Kompas.com, Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada beberapa instansi yang melakukan diskriminasi gender dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebut salah satu instansi itu adalah Kementerian Pertahanan yang tidak menerima CPNS perempuan yang sedang hamil.
"Kalau misalnya Menhan tidak menerima perempuan hamil, apakah kekhususan kemampuan reproduksi perempuan itu dijadikan dasar untuk menghambat seseorang untuk bisa bekerja," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Rabu (20/11/2019).
Ninik berpendapat, bila perempuan hamil dilarang mengikuti seleksi CPNS Kemhan karena proses seleksi yang berbahaya, mestinya ada metode seleksi berbeda yang bisa diikuti oleh perempuan hamil.
• Cara Daftar CPNS 2019 Maluku, 369 Formasi untuk Sarjana Pendidikan, Ekonomi, Sampai Pertanian
Menurut Ninik, kehamilan seorang perempuan merupakan sebuah hal alamiah yang dialami perempuan yang mestinya dihormati, bukan didiskriminasi.
Ia menambahkan, kehamilan perempuan tidak melulu berkorelasi dengan pekerjaan di lingkungan Kementerian Pertahanan.l