Isu Ahok Masuk BUMN: Novel Bamukmin Sebut Rakyat Menolak, Wakil Warga DKI Jakarta Berlawanan

Polemik Ahok masuk BUMN, pernyataan Novel Bamukmin hingga waki wartga DKI Jakarta berlawanan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews
anies dan ahok 

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, mendukung wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Direktur Utama di salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut dia, Basuki dapat membawa perubahan di perusahaan "Pelat Merah" tersebut.

"Iya, bagus dan diharapkan bisa meningkatkan kinerja BUMN yang selama ini merosot dan penuh korupsi," kata Azas Tigor, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/11/2019).

Di periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat sejumlah direktur BUMN terjerat kasus korupsi. Mereka diantaranya yaitu, RJ Lino, eks Dirut PT Pelindo II, Muhammad Firmansyah Arifin, eks Dirut PT PAL Indonesia.

Kemudian, Saiful Anwar, eks Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Budi Tjahjono, eks Dirut Askrindo, Wisnu Kuncoro, eks Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel, Sofyan Basir, eks Direktur Utama PLN, dan Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam. 

Mbah Gembong Dikenal Orang Pintar Ditemukan Meninggal, Keluarga Enggan Jenazah Diautopsi

"BUMN itu diharapkan presiden sebagai alat distribusi kesejahteraan bagi rakyat. Tetapi justru penuh pejabatnya yang korupsi. Diharapkan Ahok bisa membersihkan BUMN dari pejabat korupsi dan meningkatkan kinerja BUMN," kata dia. 

Sementara itu, mengenai status Ahok yang pernah menjalani proses hukum akibat kasus penistaan agama, kata dia, pria asal Pulau Belitung itu sudah menyelesaikan masa pidana.

"Kan hukuman sudah dijalankan secara penuh dan baik oleh Ahok. Jadi tidak ada masalah hukum lagi. Juga secara hukum tidak ada aturan yang melarang Ahok untuk menjadi Dirut BUMN," tambahnya.

(Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved