Ngaku Rasul, Puang Lalang Kakek 74 Tahun Jual 'Kartu Surga' Rp 10 Ribu, Sebarkan 13 Ajaran Sesat
Ngaku Rasul, Puang Lalang Kakek 74 Tahun Jual 'Kartu Surga' Rp 10 Ribu, Sebarkan 13 Ajaran Sesat
TRIBUNAMBON.COM - Seorang kakek 74 tahun menyebarkan aliran sesat dan melakukan penipuan serta pemerasan terhadap pengikutnya.
Puang Lalang (74) mengaku dirinya adalah seorang rasul dan mampu mempanjang umur pengikutnya hingga 15 tahun.
Tak hanya itu, Puang Lalang juga menipu pengikutnya dengan iming-iming kartu surga yang ditarif Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
• Wajahnya Dijadikan Meme Joker Gubernur Jahat, Anies Baswedan: Dengki Itu Enggak Ada Obatnya
• Kisah Layangan Putus Belum Tentu Benar, Mengapa Orang Mudah Percaya dan Langsung Bersimpati?
1. Puang Lalang Berakhir Dipenjara

Karena perbuatannya tersebut, Puang Lalang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa atas dugaan tindakan pidana baru.
Diketahui Puang Lalang (74) menjadi pemimpin dalam aliran baru bernama Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.
• Nama Mantan Gubernur DKI & Orang Lama KPK Bikin Geger, Kuasa Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK
• Terkuak Fakta Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, Istri Curhat Pernikahan Molor: Serahin Allah
2. Iming-iming Kartu Surga Rp 10 Ribu

Menurut keterangan yang dituturkan oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Puang lalang kini sudah berstatus tersangka.
Dalam aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang dipimpin Puang Lalang, ia memberikan iming-iming kartu surga.
Untuk mendapatkan kartu surga tersebut, pengikut aliran sesat Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Pihak kepolisian lantas mengidentifikai adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam aksinya tersebut.
Yakni dengan menjual kartu surga yang diklaim dapat menyelamatkan pengikutnya dari api neraka.
• Viral Cerita Layangan Putus, Kisah Ibu 5 Anak Dipoligami Tanpa Izin, Banjir Simpati dari Netizen