Cara Membuat SKCK Online yang Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Ini yang Perlu Disiapkan!

SKCK menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2010. Berikut cara membuat SKCK secara online, persiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan!

Editor: Fitriana Andriyani
skck.polri.go.id
SKCK menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2010. Berikut cara membuat SKCK secara online, persiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan! 

SKCK menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2010. Berikut cara membuat SKCK secara online, persiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan!

 TRIBUNAMBON.COM -Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Salah satu persyaratan dalam pendaftaran CPNS 2019 yaitu SKCK.

Pada CPNS 2019, SKCK berfungsi sebagai surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat.

SKCK berfungso untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Informasi Calon Pelamar CPNS 2019: Instansi Rilis Syarat dan Formasi Lengkap CPNS, Akses Link Ini

Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Selain dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas,

Saat ini permohonan pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

 

Berikut syarat dan ketentuan pembuatan SKCK secara online dari situs skck.polri.go.id.

WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

2. Fotokopi Paspor.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

3.532 Formasi CPNS 2019 Kemenkumham Terbuka untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya!

WARGA NEGARA ASING (WNA)

1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Fotokopi Paspor.

4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RIFotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian anda bisa mengisi formulir pendaftaran seperti dibawah ini.

fds
(skck.polri.go.id)

Formasi CPNS 2019 Maluku Sebanyak 1.393, Terbanyak Lowongan Guru

Tips Lolos CPNS 2019, Perbanyak Latihan Kerjakan Soal, Bocoran dari Peserta yang Lolos Tahun 2018

Misalnya, untuk pemohon yang tinggal di wilayah Polres Jawa Tengah, dapat melalui website skck.jateng.polri.go.id.

Berikut mekanismenya:

1. Pemohon membuka website http://skck.jateng.polri.go.id, lalu pilih menu pelayanan dan klik SKCK

2. Isi lengkap formulir pendaftaran dengan benar.

3. Unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan

4. Pemohon mencetak kode registrasi

5. Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website

6. Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5 menit.

SKCK bagi pemohon WNI, dikenai biaya Rp 30.000 per penerbitan.

Sementara, bagi pemohon WNA dikenai tarif Rp 60.000 per penerbitan. Pembayaran ini dapat dilakukan dua cara, yaitu tunai lewat loket atau transfer.

Seusai dokumen SKCK telah diperoleh, jangan lupa untuk tetap mencatat jadwal kapan berkas pendaftaran CPNS dikumpulkan.

Jumlah Formasi Lengkap CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara: BIN 72, MA 2104, DPR 59, Kemenpar 202

Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2019

Jadwal Rekrutmen CPNS 2019
Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 (Instagram @bkngoidofficial)

Oktober 2019:
Penetapan Formasi
Pengumuman Pendaftaran

November 2019:
Pengumuman pendaftaran
Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:
Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:
Masa Sanggah
Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:
Pelaksanaan SKD

Maret 2020:
Pengumuman Hasil SKD
Pelaksanaan SKB

April 2020:
Integrasi Nilai SKD dan SKB

Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November 2019, Ini Formasi, Mekanisme dan Alurnya

CATAT! Daftar CPNS 2019 Tanggal 11 November 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Alurnya

Begini mekanisme dan alur dalam tahapan pendaftaran CPNS 2019.

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat SKCK Online Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Begini Tahapan serta Ketentuannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved