Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November 2019, Ini Formasi, Mekanisme dan Alurnya

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2019 dimulai pada tanggal 11 November, secara online. Berikut formasi, mekanisme dan alurnya!

Editor: Fitriana Andriyani
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2019 dimulai pada tanggal 11 November, secara online. Berikut formasi, mekanisme dan alurnya! 

TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) 2019 dimulai pada tanggal 11 November secara online.

Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB)  resmi merilis jumlah formasi CPNS 2019.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.

Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.

Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.

CATAT! Daftar CPNS 2019 Tanggal 11 November 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Alurnya

Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.

Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah. 

898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta.
898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. (Kemenko PMK)

Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat : 

Jelang CPNS 2019, Inilah Kesalahan-kesalahan CPNS 2018 yang Wajib Dihindari

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved