Dana Nasabah BNI Ambon Rp 124 Miliar Dibobol, Tersangka Dikenal Suka Hadiahi Mobil Teman yang Ultah

Dana nasabah BNI Ambon sebesar Rp 124 miliar diduga dibobol pejabat internal, tersangka dikenal kerap hadiahkan mobil untuk ulang tahun teman.

Editor: Fitriana Andriyani
kompas.com Rahmat Rahman Patty
Dana nasabah BNI Ambon sebesar Rp 124 miliar diduga dibobol pejabat internal, tersangka dikenal kerap hadiahkan mobil untuk ulang tahun teman. 

“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan. Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.

Roem menambahkan, saat ini penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap FY.

Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.

Dia juga menyebut kasus ini telah mendapat perhatian dari Kapolda Maluku, sehingga pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus itu termasuk juga mengungkap modus dan aliran dana yang digunakan.

“Sudah pasti ini perintah dari Kapolda untuk kasus ini ditangani secara tuntas. Kita akan cari kalau memang ada keterlibatan dari yang bersangkutan,” ujar dia.

Penjelasan BNI

Terkait kasus tersebut, pihak BNI melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com menyampaikan, BNI telah melaporkan hasil temuan internalnya.

BNI telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai kepada pihak kepolisian.

“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” tulis pernyataan Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena. 

Noli menjelaskan, laporan BNI diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku pada 8 Oktober 2019.

Sejauh ini BNI dan pihak kepolisian masih terus  mendalami modus operandi yang dilakukan terduga pelaku, serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa itu.

“Langkah koordinasi dan pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI,” ujar dia. 

Sosok Tersangka FY Miliki Harta Berlimpah

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat memberikan keteranagn kepada wartawan terkait kasus pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon di runag kerjanya, Kamis (17/10/2019)

FY, Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon yang dilaporkan pihak bank ke Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah memiliki harta kekayaan yang melimpah.

Selain selusin mobil mewah, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elit Citraland di Lateri Ambon.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved