Ingat Lagi Presiden Jokowi Tetap Tolak Tuntutan Cabut UU KPK, Demo Mahasiswa Panas
Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.
Hal ini lantaran, Presiden Jokowi secara tegas menolak mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).
Perppu bisa digunakan untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Untuk UU yang lain, Jokowi mengaku telah meminta DPR menunda pengesahannya.
RUU yang dimaksud yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, serta RUU Permasyarakatan.
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat."
"Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," katanya.
• Faisal Amir Mahasiswa Al Azhar Dikabarkan Meninggal dalam Aksi Demo di DPR, Ternyata Hoaks
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Chistoforus Ristianto, Riska Farasonalia, Reni Susanti, Ihsanuddin, Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Terus Bergerak, Wiranto Sarankan Jalur yang Lebih Terhormat, Jokowi Tolak Cabut UU KPK.