Ingat Lagi Presiden Jokowi Tetap Tolak Tuntutan Cabut UU KPK, Demo Mahasiswa Panas
Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.
TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.
Menanggapi aksi tersebut, Menkopolhukam Wiranto menayarankan jalur yang lebih terhormat.
Sementara itu, Jokowi tetap menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.
• Lagi Viral, Anggota TNI Letakkan Rompi Anti Huru Hara di Hadapan Mahasiswa Demo, Demi Ini
Gelombang protes dari mahasiswa terus terjadi sejak Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) di Jakarta serta beberapa wilayah lain di Indonesia.
Di Yogyakarta, mahasiswa dan masyarakat menyerukan aksi #GejayanMemanggil untuk menolak antara lain UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Pertanahan serta RUU PKS.

Tak hanya di Yogyakarta, aksi serupa juga terjadi di Malang berlokasi di Gedung DPRD Kota Malang.
Di Samarinda, Mahasiswa juga memprotes kebijakan pemerintah soal RUU KPK dan RKUHP.
Sementara itu di Jakarta, mahasiswa mengepung gedung DPR hingga malam hari.
Mahasiswa yang terdiri dari berbagai univeritas tersebut berkumpul menyuarakan pendapatnya.
Beberapa isu lain juga menjadi sorotan di antaranya yakni soal kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Riau, dan kriminalisasi Veronica Koman.
Secara garis besar, tuntutan mahasiswa di berbagai daerah tersebut sama yakni soal pembatalan pembahasan RKUHP, pencabutan UU KPK hasil revisi, hingga soal kebakaran hutan.
Berikut ini fakta dan kabar soal aksi mahasiswa yang menuntut Pemerintah dan DPR, dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.
• Kesal Berdebat dengan Ketua BEM UI dan UGM, Yasonna Laoly Oper Mikrofon ke Arsul Sani
1. Mahasiswa terus bergerak
Gelombang aksi demo dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia secara serentak mulai Senin (23/9/2019).
Bahkan pada Selasa (24/9/2019) hari ini, mahasiswa berjanji kembali akan memadati kantor DPR RI.