Ingat Lagi Presiden Jokowi Tetap Tolak Tuntutan Cabut UU KPK, Demo Mahasiswa Panas

Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir 

TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.

Menanggapi aksi tersebut, Menkopolhukam Wiranto menayarankan jalur yang lebih terhormat.

Sementara itu, Jokowi tetap menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Lagi Viral, Anggota TNI Letakkan Rompi Anti Huru Hara di Hadapan Mahasiswa Demo, Demi Ini

Gelombang protes dari mahasiswa terus terjadi sejak Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) di Jakarta serta beberapa wilayah lain di Indonesia.

Di Yogyakarta, mahasiswa dan masyarakat menyerukan aksi #GejayanMemanggil untuk menolak antara lain UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Pertanahan serta RUU PKS.

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali)
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Tak hanya di Yogyakarta, aksi serupa juga terjadi di Malang berlokasi di Gedung DPRD Kota Malang.

Di Samarinda, Mahasiswa juga memprotes kebijakan pemerintah soal RUU KPK dan RKUHP.

Sementara itu di Jakarta, mahasiswa mengepung gedung DPR hingga malam hari.

Mahasiswa yang terdiri dari berbagai univeritas tersebut berkumpul menyuarakan pendapatnya.

Beberapa isu lain juga menjadi sorotan di antaranya yakni soal kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Riau, dan kriminalisasi Veronica Koman.

Secara garis besar, tuntutan mahasiswa di berbagai daerah tersebut sama yakni soal pembatalan pembahasan RKUHP, pencabutan UU KPK hasil revisi, hingga soal kebakaran hutan.

Berikut ini fakta dan kabar soal aksi mahasiswa yang menuntut Pemerintah dan DPR, dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.

Kesal Berdebat dengan Ketua BEM UI dan UGM, Yasonna Laoly Oper Mikrofon ke Arsul Sani

1. Mahasiswa terus bergerak

Gelombang aksi demo dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia secara serentak mulai Senin (23/9/2019).

Bahkan pada Selasa (24/9/2019) hari ini, mahasiswa berjanji kembali akan memadati kantor DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved