Deretan Fasilitas untuk Mahasiswa Papua Tersangka Makar Kasus Bintang Kejora di Rutan Mako Brimob

Enam tersangka dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora yang ditahan di Rutan Mako Brimob dapat fasilitas sesuai SOP

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dokumentasi Polda Metro Jaya
enam tersangka dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora yang ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jakarta Barat 

TRIBUNAMBON.COM - Enam tersangka dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora yang ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jakarta Barat mendapatkan fasilitas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Menurut Argo, enam tersangka itu ditahan di ruangan berukuran 7x5 meter.

3 Langkah Terukur Polisi Meringkus Veronica Koman, Tersangka Rusuh Papua Segera DPO

Bahkan, Argo telah mengunjungi mereka untuk memastikan fasilitas yang didapatkan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua.

"Tadi pukul 13.45 WIB, saya didampingi Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di sel tahanan keenam tersangka makar di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua," kata Argo.

"Setiap ruang tahanan dilengkapi fasilitas kamar mandi. Ada juga kipas angin besar di lorong kamar," lanjutnya.

Selain itu, Argo menambahkan, para tersangka juga dapat beribadah sesuai kepercayaan yang dianutnya.

"Ruang tahanan juga ada kasur busa dan mereka juga dibelikan alkitab untuk berdoa," ujar Argo.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.

Update Otak Rusuh Papua, Veronica Koman Sejak Santer Diberitakan hingga Kini PBB Bereaksi

Salah satu tersangka adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting (PSG).

Keenam tersangka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Enam Mahasiswa Papua Dapat Fasilitas Memadai di Rutan Mako Brimob"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved