Pada Bambang Brodjonegoro, Murad Ismail: Bu Susi Hanya Omong Saja, Tidak Pernah Ada Sesuatu
Gubernur Maluku Murad Ismail kembali menyinggung soal janji Menteri Kelautan danPerikanan Susi Pudjiastuti kepada Maluku yang belum ditepati.
Saya adalah gubernur orang Maluku, jadi semua yang terjadi di Maluku dan saya bertanggung jawab atas kemaslahatan orang Maluku," tandas Murad.
Di hadapan menteri PPN dan sejumlah kepala daerah lainnya, Murad mengungkapkan bahwa saa tini dia masih terus memperjuangkan hak orang Maluku agar dapat diberikan oleh pemerintah pusat.
“Ini yang akan saya sampaikan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan apa yang kita harapkan bisa terjadi di Maluku, kita tertinggal, Maluku termiskin ketiga dari 34 provinsi.
Kita tahu Maluku ini luar biasa hasil lautnya, kita punya emas di Gunung Botak, punya gas di Marsela dan Seram Utara, mudah-mudahan semua itu bisa diangkat, dan kita orang Maluku bisa hidup sejajar dengan provinsi-provinsi lain,” tandas Murad.
• Alasan Gubernur Maluku Murad Ismail Kecewa terhadap Menteri Susi Pudjiastuti hingga Nyatakan Perang
Gubernur Murad Ismail sebelumnya mengkritik Menteri Susi Pudjiastuti atas kebijakannya yang dinilai merugikan Maluku.
Murad bahkan menantang Menteri Susi perang. Merespons kritikan tersebut, Menteri Susi kemudian mengutus sejumlah anak buahnya ke Maluku.
Ada pun utusan Menteri Susi yang menemui gubernur maluku adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Nilanto Perbowo, Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Agus Suherman, Dirjen Pelabuhan Perikanan Frist Lesnussa serta Satgas Ilegal Fishing KKP Yunus Husein.
• Nyatakan Perang terhadap Menteri Susi Pudjiastuti, Seperti Inilah Sosok Gubernur Maluku Murad Ismail
Pertemuan dengan kelima utusan Susi Pudjiastuti menghasilkan negosiasi, Murad Ismail mengajukan 5 tuntuan, antara lain:
1. Meminta Pemerintah Pusat segera merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan,
2. Mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.
3. Meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, agar bisa ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sekretaris Kabinet sudah memberi paraf persetujuan.
4. Mendesak Menteri Dalam Negeri segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya.
5. Mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dan retribusi daerah.
(Kompas.com Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Maluku Curhat ke Menteri PPN: Ibu Susi Hanya Ngomong, Tak Ada Bukti".