Cara Mendapatkan Kompensasi dari PLN, Mati Listrik 4 Agustus di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat

Cara Mendapatkan Kompensasi dari PLN Akibat Mati Lampu 4 Agustus Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat, dan cara mengetahui besaran kompensasi

Editor: Suut Amdani
Kolase - www.instagram.com/pln_id | Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Cara Mendapatkan Kompensasi dari PLN 

9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

Sebagai catatan, kompensasi akan diberikan pada bulan September 2019.

Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Bulan Agustus yang akan dibayar di Bulan September.

Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. 

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.

Alokasikan Rp 865 Miliar

PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten 4 Agustus lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapan, PLN menyediakan dana Rp 865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.

“Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” ujarnya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Soal mekanisme pembayaran kompensasi, hal tersebut sudah diatur pemerintah.

PLN memberikan kompensasi karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Tak Hanya Bangun Istana, Jokowi Juga Janji Berikan Kesempatan 1000 Sarjana Papua Kerja di BUMN

Sementara untuk konsumen Non Adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Kompensasi ini berlaku untuk rekening bulan berikutnya. 

Baca: PLN Janjikan Tarif Ngecas Kendaraan Listrik Lebih Murah dari Beli Bensin

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved