Cara Mendapatkan Kompensasi dari PLN, Mati Listrik 4 Agustus di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat
Cara Mendapatkan Kompensasi dari PLN Akibat Mati Lampu 4 Agustus Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat, dan cara mengetahui besaran kompensasi
Berikut cara mendapatkan kompensasi dari PLN akibat mati listrik pada 4 Agustus 2019 di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat, serta cara mengetahui besaran kompensasi
TRIBUNAMBON.COM - PT PLN (Persero) memenuhi janjinya untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak mati listrik Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat pada 4 Agustus 2019 lalu.
Anda bisa mengecek kompensasi mati listrik melalui www.pln.co.id
Adapun kompensasi yang diberikan bakal sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
• Lowongan Kerja Terbaru PT PLN, 6 Lokasi Tes, Daftar Sebelum 20 September 2019
"PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017," tulis PLN dalam laman resminya, Minggu (18/8/2019).
Bagi Anda yang terdampak, saat ini Anda sudah bisa mengecek besaran kompensasi pada laman resmi PLN.
Berikut ini cara mendapatkan kompensasi dari PLN dan cara mengetahui besaran kompensasi
1. Buka lama resmi PLN di www.pln.co.id
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut
3. Pilih menu "Pelanggan".
4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"
5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar
6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan
8. Klik "search".