Terkuak Fakta Baru Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, 2 Tsk Saling Telepon, Detik-detik Maut

Inlah fakta baru kecelakaan maut di Tol Cipularang, 2 tsk bertelepon, detik-detik maut rem blong

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tangkap Layar Kompas TV
tol cipularang 

"Jadi dimungkinkan manajemen dan perusahaan dari angkutan tanah ini kami akan perdalam sebagai saksi dan bisa berkembang sebagai tersangka," beber Matrius.

2. Ancaman Hukuman

Menurut Matrius, Subana dikenakan 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkatan Jalan juncto Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

"Ancamannya yang tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah enam tahun," sambung Matrius.

Mengingat ancaman pidana di atas 6 tahun penjara, polisi bisa langsung menahan kedua sopir truk.

3. Status Tersangka Dedi Hidayat Digugurkan

Konferensi pers Polres Purwakarta terkait kecelakaan maut di Cipularang.
Konferensi pers Polres Purwakarta terkait kecelakaan maut di Cipularang. (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Status supir truk bernama Dedi Hidayat sebagai tersangka telah digugurkan polisi.

Hal itu dikarenakan Dedi menjadi korban meninggal dunia.

"Tersangka pertama atas nama DH, pengemudi truk bernopol B 9763 UIT namun yang bersangkutan menjadi korban meninggal dunia."

"Kedua inisial S pengemudi truk B 9410 UIU yang menabrak 18 kendaraan dari belakang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.

Sementara itu, proses hukum pada Subana tetap berlanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, menjelaskan, satu tersangka lain, yaitu S proses hukumnya tetap berlanjut.

"Ada satu tersangka lainnya terbukti lalai saat mengoperasikan kendaraannya, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan serta kerugian materi," ujar Matrius.

Tes Kepribadian: Dari 21 Anak dalam Gambar, Mana yang Paling Sesuai dengan Perasaanmu Saat Ini?

Penyebab Mantan Pemain Persib Bandung Mulyadi Meninggal Dunia

Elza Syarief Laporkan Nikita Mirzani, Hotman Paris Show Ikut Tercatut, Pasal Apa yang Disangkakan?

Banyak Menonton Sinetron, Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri di Dalam Mobil, Merasa Lega

4. Kedua Tersangka Sempat Teleponan

Sopir dump truk Subhana (43), warga Kabupaten Indramayu Subhana bersama istrinya, Mani (39) ditemui di UGD RS MH Thamrin, Purwakarta.
Sopir dump truk Subhana (43), warga Kabupaten Indramayu Subhana bersama istrinya, Mani (39) ditemui di UGD RS MH Thamrin, Purwakarta. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Subana menceritakan kronologi detik-detik sebelum kecelakaan terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved