Tri Susanti Beberkan Kronologi Bendera Jatuh di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim Beda Keterangan
Tri Susanti Beberkan Kronologi Bendera Jatuh di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim Beda Keterangan
Dikatakannya, pihaknya medapatkan info bendera rusak (berada di dalam selokan dengan keadaan tiangnya bukan patah hanya melungkung, memang sepertih patah namun tidak patah) langsung dari rekannya, rekannya melihat langsung saat melewati lokasi tersebut.
"Setelah mendengar kabar bendera rusak tersebut saya bersama-sama rekan langsung berjalan menuju lokasi, meminta pertanggung jawaban sekaligus ingin mengetahui siapa orang yang tega melakukan perbuatan terkait keadaan bendera tersebut, namun sebelum sampai di sana sudah ada banyak polisi berjaga-jaga. Mulai ujung jalan sekitaran lokasi asrama" tutup Mbak Susi.
• Kontak Senjata di Deiyai Papua, 1 Anggota TNI Tewas, 3 Anggota Polri Luka-luka, Ini Identitasnya
Kapolda Jatim Sebut Mbak Susi Juga Sebarkan Hoaks soal Bendera Masuk Selokan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapan Tri Susanti alias Susi korlap aksi ormas yang bentrok di Asrama Mahasiswa Papua sebagai tersangka.
Susi ditetapkan sebagai pelaku yang menyebarkan provokasi melalui media sosial.
Provokasi itu ternyata memicu keributan dan kerusuhan antara massa ormas dan massa penghuni asrama, Jumat (16/8/2019) silam.
"Kemarin, rabu (28/8/2019) sudah dilayangkan penetapan tersangka," katanya di Balai Wartawan Gedung Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).
Luki menuturkan, penetapan Susi sebagai tersangkan atas berdasarkan keterangan 29 orang saksi.
Tujuh orang diantaranya, saksi ahli. Sedangkan 22 orang lainnya, saksi dari masyarakat.
Dalam aksi pada Jumat (16/8/2019) kemarin yang berujung bentrok itu, ungkap Luki, Susi berperan dua hal.
Pertama sebagai mobilisator massa ormas.
• Serda Rikson, Anggota TNI AD yang Gugur dalam Kontak Senjata di Deiyai Papua Dievakuasi ke Nabire
Kedua, sebagai penyebar berita hoaks yang bersifat provokatif.
"Pertama, dia melakukan berita hoaks di hari itu, dan dia ini jadi leader di lapangan yang mengerahkan massa semuanya," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Luki, juga telah menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari empat buah ponsel, beberapa setelan busana yang dikenakan Susi saat aksi, dan beberapa akun media sosial milik Susi.
Selain itu, Luki menambahkan, pihaknya juga akan memanggil enam orang lagi untuk diperiksa.