TOPIK
Korupsi Dana Desa Haya
-
JPU Tuntut Dua Mantan Bendahara Negeri Haya-Maluku Tengah Bervariasi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, menuntut dua Mantan Bendahara Negeri Haya, Kecamatan Tehoru dengan hukuman bervariasi.
-
Korupsi Dana Desa hingga Rp 1,9 Miliar, Eks Raja Negeri Haya dan 2 Bendaharanya Ditetapkan Tersangka
Perbuatan ketiga tersangka telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 1.950.574.421,78.