TAG
upah minimum 2023
-
UMP Naik 10 Persen di 34 Provinsi, Estimasi Maluku Senilai Rp 2.881.244,11
UMP Maluku pada 2022 sendiri senilai Rp 2.619.312,83. Jika diestimasikan kenaikan 10 persen, maka UMP Maluku senilai Rp 2.881.244,11.
Senin, 21 November 2022