TAG
pemuda rudapaksa bocah dibawah umur
-
Pelaku Rudapaksa Bocah di Bawah Pohon Rambutan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dia dijerat Pasal 81 Ayat (2), Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Rabu, 21 April 2021 -
Pelaku Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Pulau Buru Ditetapkan Sebagai Tersangka
LRB (16), seorang pria yang diduga merudapaksa bocah 6 tahun di bawah pohon rambutan, ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 21 April 2021 -
Seorang Pemuda Tega Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Bawah Pohon Rambutan, Pelaku Ancam Korban
Polsek Pulau Buru mengamankan seorang tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku masih dibawah umur.
Kamis, 15 April 2021