TAG
mudik
-
"Sanksi yang terberat itu adalah denda Rp 100 juta dan kurungan penjara selama satu tahun, perlu diingat itu ancaman hukuman," ucap Umar.
Jumat, 24 April 2020
-
"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.
Selasa, 21 April 2020
-
"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.
Kamis, 9 April 2020
-
Achmad Yurianto menegaskan banyak risiko penularan virus corona yang dapat terjadi saat seseorang pulang kampung atau mudik.
Senin, 6 April 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved