TAG
Kasus penyelundupan merkuri
-
Ketiganya yakni; Agus Pardila (22) dan Dani Herawan (23) selaku sopir truk dan Rosi Wikarno alias Mas Idi sebagai pemilik merkuri.
Selasa, 24 Mei 2022
-
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap penyelundupan bahan tambang ilegal
Selasa, 24 Mei 2022
-
Seorang warga Dusun Ketapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, ditangkap polisi.
Minggu, 13 Februari 2022
-
Ketiganya yakni, Abdullah Mamang alias Dula (32) dan Jalil Mamang alias Delon (35),warga Dusun Tihulesi, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu,Kabupaten
Rabu, 1 September 2021
-
Hakim menyatakan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 161 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
Kamis, 25 Maret 2021
-
Pemuda berusia 28 tahun itu mengaku mengantarkan 50 kilogram merkuri. Dia juga disebut sebagai pengusaha merkuri oleh teman-temannya.
Rabu, 24 Maret 2021