TAG
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)
-
Nahkodai GAMKI Malra, Beruatwarin Pastikan Kamtibmas jadi Fokus Utama
Konfercab DPC GAMKI Malra sukses dilaksanakan di Gedung Serbaguna Anugerah Ohoijang, Sabtu (10/5/2025).
Minggu, 11 Mei 2025 -
GAMKI Malra Pastikan Mandiri Secara Organisasi, Tak Bergantung ke Pemerintah
Karateker Ketua Gamki Malra, Cristo Beruatwarin pastikan Gamki mandiri secara organisasi dan tidak bergantung kepada Pemerintah.
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Simak Rundown Kunker Gubernur Hendrik Lewerissa di Kabupaten Maluku Tenggara
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dijadwalkan Kunker ke Malra dan Kota Tual, Senin (12/5/2025)
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Jadi Ketua HIPMI Malra, Fadli Borut Ajak Anak Muda Bisa Berwirausaha, Tak Harus Jadi PNS
Fadli Borut terpilih sebagai ketua HIPMI Maluku Tenggara periode 2025-2028.
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Sambangi Masohi, Pemkab Malra Tertarik Dapat Suplai Beras Lokal dari Malteng
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sambangi Kota Masohi, Maluku Tengah, beberapa waktu lalu.
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Hadiri HUT SMK Siwa Lima Santo Joseph, Tutkloy: Kontribusi Kalian Berarti dalam Pembangunan Daerah
Kepala Kesbangpol Malra, Tutkloy mewakili Pemerintah Kabupaten Malra menghadiri acara HUT SMK Siwa lima Langgur Ke 50 Tahun 2025, Sabtu (22/2/2025).
Minggu, 23 Februari 2025 -
Keluarga Korban Kekerasan Nakes di Mun Maluku Tenggara Minta Polres Segera Tangkap Pelaku
Keluarga nakes yang jadi korban tindak kekerasan seksual minta polisi segera tangkap pelaku.
Senin, 9 Desember 2024 -
Lapak Dagangan Musiman Jagung Mulai Menjamur di Sepanjang Jalan Ohoi Ibra
Lapak Pedagang jagung musiman mulai menjamur di sepanjang jalan Ohoi (Desa) Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Sabtu, 20 Januari 2024 -
Kunjungi Malra, Sandiaga Uno Berikan Piagam Desa Wisata kepada Ngilngof
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyerahkan piagam penghargaan bagi Desa Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Mal
Jumat, 29 Oktober 2021 -
Pelaku UMKM Pasarkan Produk Enbal Kacang hingga Abon Tuna di Acara Puncak Festival Pesona Meti Kei
Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasarkan hasil produk mereka di acara Puncak Festival Pesona Meti Kei (FPMK) di kawasan Pantai Ngu
Jumat, 29 Oktober 2021 -
Anak Korban Laka Lantas di Malra Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Gervasia Jessica Reaubun, anak dari Almarhum Taraisius Paskalis Resubun telah menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang Maluku.
Senin, 25 Oktober 2021 -
FPMK Resmi Dibuka, Thaher Hanubun Harap Bisa Kembangkan Ekonomi Kreatif dan Investasi di Malra
Pagelaran Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2021 diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi kreatif serta investasi pada sektor pariwisata di Kabup
Kamis, 21 Oktober 2021 -
Dukung LIN di Maluku, Menko Luhut Minta Pemda Bangun SDM yang Unggul dan Andal
Dalam kunjungan itu juga, secara khusus meninjau kawasan seaweed estate (budi daya rumput laut) di Kabupaten Maluku Tenggara dan menyaksikan ekspor pe
Jumat, 8 Oktober 2021 -
PPP Target Penambahan Kursi di DPRD Maluku dari Dapil VI
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan pada pemilihan anggota legislatif mendatang harus ada penambahan kursi di DPRD Maluku dari Daerah Pemil
Minggu, 3 Oktober 2021 -
Jembatan Dian Pulau - Tetoatt Masuk DAU 2022, Amir Rumra; Itu Permintaan Kami dari Dapil Malra
Jembatan Dian Pulau - Tetoatt, Kecamatan Hoay Sorbay akhirnya masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022.
Rabu, 29 September 2021 -
Festival Pesona Meti Kei 2021 di Maluku Tenggara Bakal Digelar Pakai Konsep Hybrid
Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2021 akan digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) pada 21 hingga 29 Oktober 2021 mendatang denga
Selasa, 28 September 2021 -
151 Peserta SKD CPPPK Guru di Malra Ikut Rapid Test Antigen Gratis
Sebanyak 151 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Maluku Tenggara menjalani rapid test antigen secara gratis
Minggu, 12 September 2021 -
Miliki 155 Liter Sopi, 2 Warga di Tual Terancam 1 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Dua orang penjual minuman keras (miras) jenis sopi di Kota Tual terancam hukuman 1 bulan kurungan penjara dan denda Rp. 50 juta.
Kamis, 9 September 2021