TAG
Joseph Rahanten
-
Korupsi Duit Bansos Covid-19 TA. 2020, Joseph Rahanten Dituntut 9 Tahun dan Ganti Rp. 4 Miliar
Selain pidana pokok, terdakwa juga dihukum membayar denda 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana 6 Bulan.
Selasa, 11 November 2025 -
Korupsi Bansos Covid-19 di Seram Bagian Barat: Zarif Riadi Disebut Turut Serta
Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon
Selasa, 26 Agustus 2025