TAG
Irvan Rahman
-
Kedapatan Konsumsi Narkoba, Buruh Pelabuhan di Ambon Ini Divonis 1 Tahun Penjara
Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Rabu, 9 November 2022 -
Jadi Pengedar Narkoba, Buruh Pelabuhan di Ambon Diadili
Penangkapan terdakwa berawal dari informasi yang diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku terkait adanya dugaan peredaran narkoba di De
Selasa, 9 Agustus 2022