Keracunan MBG
Kronologi 138 Siswa SD Keracunan Usai Santap MBG di Seram Bagian Barat
Kejadian ini tepat satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 138 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dilaporkan mengalami keracunan makanan.
Hal ini diduga usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) pada Senin (20/10/2025) siang.
Kejadian ini tepat satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Ratusan siswa ini berasal dari SD Inpres Talaga Ratu dan MI Negeri 2 SBB.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Kairatu, Akp E M.masbaitubun.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 11.20 WIT, ketika salah satu siswi MI Negeri 2 SBB, berinisial ‘AN’ (6), sepulang sekolah merasa mual dan muntah disertai diare dan pusing, diduga usai mengonsumsi MBG.
Baca juga: Tepat Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratusan Siswa di Seram Bagian Barat Diduga Keracunan MBG
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial, Ibu Bhayangkari di Ambon Dipolisikan
Korban kemudian dibawa oleh ibunya, ‘NAH’ ke Puskesmas Kairatu sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak lama berselang, ‘RI’ (6), siswa SD Inpres Talaga Ratu, juga mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi MBG.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas oleh ibunya, J (30), warga Dusun Talaga, Kecamatan Kairatu.
Setelah kedua siswa tersebut mendapatkan penanganan, sejumlah orang tua lainnya juga melaporkan anak-anak mereka mengalami keluhan serupa.
Data sementara yang dihimpun hingga kini dengan rincian, pada Puskesmas Kairatu sebanyak 86 orang.
Namun, pasien yang masih ada hanya 69 siswa, sementara 17 siswa telah dipulangkan.
Untuk Puskesmas Waimital dengan total 52. Jumlah tersebut sebanyak 14 siswa masih dirawat dan 38 siswa telah keluar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Kairatu di bawah jajaran Polres Seram Bagian Barat segera melakukan langkah-langkah cepat. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.