Ambon Hari Ini

Polisi Lidik Penemuan Jasad Bayi di Kantong Plastik Tempat Sampah Passo Ambon

Jasad bayi yang tak berdosa itu ditemukan dua pekerja pengangkutan sampah, sekitar pukul 06.00 WIT, pada Minggu (24/8/2025).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Polresta Ambon
JASAD BAYI - Bayi ditemukan dalam kantong kresek hitam, tepat di tempat sampah pada kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambin, Minggu (24/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Polsek Baguala, sementara menyelidiki penemuan mayat bayi perempuan yang terbungkus kantong kresek berwarna hitam, di tempat sampah pada kawasan Desa Passo, Kota Ambon. 

Jasad bayi yang tak berdosa itu ditemukan dua pekerja pengangkutan sampah, sekitar pukul 06.00 WIT, pada Minggu (24/8/2025).

Terlihat dari foto yang diterima, bayi itu dikelilingi berbagai sampah warga.

Kondisi bayi saat ditemukan, masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya. 

“Tadi dapat informasi awal langsung kami tindak lanjuti. Tim Kami akan lakukan upaya penyelidikan lanjutan dan berkordinasi dengan sat reskrim,” ungkap Kapolsek Baguala, Reza Ardiansyah saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, siang tadi.

Baca juga: Polemik Banda Heritage Festival: Surat Sekda Malteng Picu Kecaman Dianggap Anarkis dan Otoriter

Lebih lanjut, pihaknya telah turun langsung ke TKP, meminta keterangan saksi yang berada ditempat kejadian, berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Passo, dan berbagai pihak lainnya. 

“Tadi dapat informasi awal langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya. 

Baca juga: Sampah di Bibir Pantai Kota Bula Kian Bertambah, Warga Soroti Kinerja DLH SBT

Diberitakan, penemuan mayat bayi oleh dua orang pekerja pengangkut sampah, yakni Aldo Diponegoro (28) dan Stevi Ukubun (36).

Dari keterangan, mereka sementara pengangkutan sampah dan menemukan sosok bayi itu di dalam kantung plastik.

Kejadian itu langsung segera dilaporkan ke Polsek Baguala.

Kini jasad bayi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum et Repertum. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved