Kabinet Prabowo Gibran

Mengenal Ahmad Dofiri: Peraih Adhi Makayasa, Banyak Prestasi, Tegas Sikapi Persoalan di Tubuh Polri

Dofiri menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1998 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa dari Matra Kepolisian pada tahun 1989.

Humas Polri
PURNA TUGAS - Polri menggelar acara pelepasan purna tugas mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok: Humas Polri) 

TRIBUNAMBON.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa penunjukan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian merupakan langkah yang tepat.

Anam menilai, Dofiri merupakan sosok yang dihormati di internal kepolisian, baik karena prestasi maupun ketegasannya dalam menyikapi persoalan di tubuh Polri.

“Saya kira Pak Dofiri itu sosok yang memang dihormati di internal kepolisian. Di samping karena kepandaiannya, karena beliau adalah Adhi Makayasa, namun juga karena sikap tegasnya terhadap berbagai persoalan yang ada di kepolisian. Itu yang penting,” kata Anam, Kamis (18/9/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Anam, pengalaman panjang Dofiri di kepolisian serta rekam jejaknya membuat Presiden RI Prabowo Subianto tepat menunjuknya untuk posisi strategis tersebut.

“Oleh karenanya, ketika beliau ditunjuk sebagai stafsus presiden yang salah satunya ngomong soal reformasi kepolisian, saya kira ini penunjukan yang baik karena memang di samping mengetahui berbagai persoalan internal kepolisian, tapi juga sekaligus beliau juga dikenal tegas di internal kepolisian,” ucap dia.

Anam menyebutkan, Dofiri juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

Hal itu juga dirasakannya saat masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lebih lanjut, Anam menilai Dofiri punya komitmen kuat dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

“Komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran oleh anggota kepolisian, itu juga follow up-nya juga bagus.

Jadi orang memiliki komitmen tinggi untuk menjadikan polisi menjadi polisi yang profesional, yang humanis, dan jauh dari berbagai pelanggaran yang terjadi,” kata Anam.

PURNA TUGAS - Polri menggelar acara pelepasan purna tugas mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok: Humas Polri)
PURNA TUGAS - Polri menggelar acara pelepasan purna tugas mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok: Humas Polri) (Humas Polri)

Profil Ahmad Dofiri

Komjen Pol Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967.

Dia menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1998 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa dari Matra Kepolisian pada tahun 1989.

Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan yang diberikan untuk lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri, yaitu Matra Darat dari Akademi Militer Magelang, Matra Laut dari Akademi Angkatan Laut Surabaya, Matra Udara dari Akademi Angkatan Udara Yogyakarta dan Matra Kepolisian dari Akademi Kepolisian Semarang.

Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian.

Anugerah Adhi Makayasa secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atau perwakilan atas nama Presiden.

Di dunia kepolisian Tanah Air, Ahmad Dofiri sudah memiliki pengalaman yang kuat sekaligus mengemban sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara

Ia mengawali kariernya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.

Baca juga: Polisi Diduga Sengaja Perlambat Kasus Pembakaran Hunuth, Pengamat: Ada Motif Tersembunyi

Baca juga: Anggota Polisi Jadi Korban Kecelakaan Tunggal di Hative Besar, Alami Luka Ringan

Setelah itu, ia sempat ditunjuk menjadi Kanit resmob Polres Tangerang (1991), Danton Tar Akpol (1992), Kapuskodalops Polres Tangerang (1996), Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999), dan Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005).

Selain itu, Ahmad Dofiri pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010), Koorspripim Polri (2010), dan Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012).

Karier jenderal bintang tiga ini semakin moncer setelah ia didapuk sebagai Wakapolda DIY pada 2013.

Setahun setelahnya atau pada 2014, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Lalu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Banten pada 2016.

Di tahun yang sama, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri hingga akhirnya diangkat sebagai Kapolda DI Yogyakarta.

Tiga tahun kemudian atau pada 2019, Ahmad Dofiri ditugaskan untuk menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

Tak berselang lama, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020.

Pada tahun 2021, Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Kabaintelkam Polri. Dua tahun setelahnya atau pada 2023, ia menduduki posisi Irwasum Polri.

Tak berselang lama, ia diangkat sebagai Wakapolri pada November 2024 menggantikan Agus Andrianto yang ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Imipas RI di Kabinet Merah Putih.

Lalu, Ahmad Dofiri pensiun dan menjalani acara pelepasan purna tugas yang digelar Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Soal rekam jejak, satu momen paling mencolok dari Ahmad Dofiri adalah keberaniannya memecat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ahmad Dofiri memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo pada Agustus 2022.

Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin Ahmad Dofiri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

(TribunAmbon.com) (Tribunnews.com/Rizki A./Malvyandie Haryadi/Rakli Almughni/Alfarizy Ajie Fadhillah))Kompas.com/Irfan Kamil)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved