Selasa, 9 Juni 2026

Buru Hari Ini

Setujui APBD 2026, Fraksi PPP DPRD Buru Soroti PAD, BUMD, dan Pilkades

Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Buru.

Tayang:
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Ummi/Ummi Dalila Temarwut
FRAKSI PPP DPRD BURU - Potret perwakilan fraksi PPP DPRD Kabuparen Buru, Hartini Wamnebo dalam pandangan APBD Tahun 2026, Selasa (23/12/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM -  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Buru menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis dalam rapat paripurna DPRD.

Dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/12/2025) malam.

Pandangan akhir Fraksi PPP dibacakan oleh perwakilan fraksi, Hartini Wamnebo. 

Dalam penyampaiannya, Fraksi PPP menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif melalui peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan sektor pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi PPP juga menyoroti kontribusi pajak dan retribusi daerah yang masih relatif kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinilai cukup memberatkan masyarakat. 

Oleh karena itu, PPP mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan PAD dari sektor lain tanpa menambah beban masyarakat kecil.

Baca juga: PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di Delapan Lokasi Kepulauan Aru untuk Dorong Ekonomi Warga

Baca juga: Listrik Makin Andal, PLN UIW MMU Tingkatkan Jam Operasi di Tujuh Lokasi Seram Bagian Timur

Selain itu, Fraksi PPP menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan dan kemandirian fiskal Kabupaten Buru. 

Pemerintah daerah didorong agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi PPP menilai kinerjanya belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. 

PPP meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD.

Termasuk kemungkinan restrukturisasi atau revitalisasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tidak hanya menjadi catatan administrasi, melainkan sumber PAD yang berkelanjutan.

Fraksi PPP juga kembali menegaskan sikap konsistennya agar pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif di 43 desa yang tersebar di 10 kecamatan pada tahun 2026. 

PPP berharap persiapan dilakukan secara matang guna mencegah potensi konflik sosial pascapilkades.

Selain itu, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah mengurangi anggaran kegiatan seremonial yang dinilai kurang efisien dan mengarahkan penggunaan APBD 2026 secara hati-hati, transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Tidak ada kepentingan Fraksi PPP yang lebih tinggi dari kepentingan masyarakat Kabupaten Buru,” tegasnya dalam penyampaian pandangan akhir fraksi.

Meski disertai sejumlah catatan kritis, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Buru secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved