Buru Hari Ini
Bahas APBD 2026, DPRD Buru Tekankan Pembentukan Kecamatan Baru dan Pilkades 43 Desa
Pembentukan kecamatan baru bukan hanya soal pemekaran wilayah, tetapi juga bagian dari strategi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Isu pembentukan Kecamatan baru di wilayah Dataran Rana, Kecamatan Bara, hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Buru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jainun Saanun, dalam pidato pimpinan DPRD pada rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Rapat Bupolo, Rabu (17/12/2025) sore.
Baca juga: Dukung Mudik Gratis Pemprov, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Natal di Papua
Baca juga: Sudah Lebih 400 Tahun, Sagu Maluku Diekspor dari Pulau Geser ke China
Jainun Saanun menegaskan, dengan berakhirnya moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2024, Badan Anggaran DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengkaji secara serius kemungkinan pembentukan kecamatan baru di wilayah Dataran Rana.
“Pembentukan kecamatan di Dataran Rana akan memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” katanya dalam pidatonya.
Menurutnya, pembentukan kecamatan baru bukan hanya soal pemekaran wilayah, tetapi juga bagian dari strategi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah terpencil Kabupaten Buru.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setelah berakhirnya moratorium.
Jainun menyebut, Pilkades menjadi penopang utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang kuat dan berkualitas.
Badan Anggaran DPRD, lanjut Jainun, meminta pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran Pilkades untuk 43 desa yang hingga kini belum melaksanakan pemilihan kepala desa sejak tahun 2025.
“Ini bersinggungan langsung dengan kepentingan DPRD sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Pilkades serta memperhatikan secara seksama seluruh rincian pembahasan PPAS, termasuk masukan dari komisi-komisi dan Badan Anggaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meninjau kembali lokasi pembangunan Sekolah Rakyat agar lebih tepat sasaran dan efisien, terutama dalam kaitannya dengan rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah.(*)
| Pemuda Buru Dukung Kehadiran Pos Pengamanan TNI di Tambang Gunung Botak |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Bersih, Bupati Buru Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung KPK |
|
|---|
| Kapolda Maluku Bawa Pesan Damai Saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru |
|
|---|
| Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Kapolda Maluku Tinjau Pembangunan SPPG Polri di Namlea |
|
|---|
| Kunjungi Buru, Kapolda Maluku Tekankan Tambang Gunung Botak Harus Aman dan Berpihak ke Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dprd-buru-frapat-12.jpg)