Jumat, 24 April 2026

Buru Hari Ini

Ini Alasan di Balik Persetujuan DPRD Buru atas Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah baru dicapai setelah melalui pembahasan intensif hampir sepekan dengan total skorsing sebanyak 6 kali.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ Ummi/Ummi Dalila Temarwut
KETUA BANGGAR KABUPATEN BURU - Potret Ketua Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Buru Bambang Lang Lang Buana saat diwawancarai,Selasa (16/12/2025) 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Buru berlangsung cukup alot. 

Bahkan, pengambilan keputusan terkait rencana pinjaman daerah baru dicapai setelah melalui pembahasan intensif hampir sepekan dengan total skorsing sebanyak 6 kali.

 Baca juga: DPRD Buru Setujui Pinjaman Daerah Rp. 150 Miliar untuk APBD 2026

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku

DPRD Kabupaten Buru akhirnya menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp.150 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buru sebagai langkah menutup defisit anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, mengungkapkan bahwa lamanya proses pembahasan disebabkan oleh kehati-hatian DPRD dalam menyikapi kondisi keuangan daerah ke depan.

“Pembahasan rapat ini butuh waktu, pikiran, dan tenaga. Kurang lebih sudah satu minggu baru kita mencapai kesepakatan yang diusulkan pemerintah daerah,” ujarny saat diwawancarai seusai rapat Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Buru mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai sekitar Rp275 miliar. 

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.

“Pengurangan TKD ini terjadi pada pemerintah Kabupaten Buru dan jumlahnya kurang lebih di angka Rp. 275 miliar di tahun 2026,” jelasnya.

Menurut Bambang, untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis berupa pinjaman daerah.

“Sehingga pemerintah daerah mengambil langkah-langkah solusi untuk menutup kegiatan-kegiatan pembangunan dan kekurangan defisit yang ada,” katanya.

Adapun pinjaman daerah yang disetujui DPRD tersebut direncanakan sebesar Rp. 150 miliar, dengan opsi pengajuan ke Bank Maluku atau PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Meski telah disepakati, DPRD Kabupaten Buru menegaskan akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pinjaman tersebut agar digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved