Buru Hari Ini
Ini Alasan di Balik Persetujuan DPRD Buru atas Pinjaman Daerah Rp150 Miliar
pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah baru dicapai setelah melalui pembahasan intensif hampir sepekan dengan total skorsing sebanyak 6 kali.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Buru berlangsung cukup alot.
Bahkan, pengambilan keputusan terkait rencana pinjaman daerah baru dicapai setelah melalui pembahasan intensif hampir sepekan dengan total skorsing sebanyak 6 kali.
Baca juga: DPRD Buru Setujui Pinjaman Daerah Rp. 150 Miliar untuk APBD 2026
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku
DPRD Kabupaten Buru akhirnya menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp.150 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buru sebagai langkah menutup defisit anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, mengungkapkan bahwa lamanya proses pembahasan disebabkan oleh kehati-hatian DPRD dalam menyikapi kondisi keuangan daerah ke depan.
“Pembahasan rapat ini butuh waktu, pikiran, dan tenaga. Kurang lebih sudah satu minggu baru kita mencapai kesepakatan yang diusulkan pemerintah daerah,” ujarny saat diwawancarai seusai rapat Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Buru mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai sekitar Rp275 miliar.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
“Pengurangan TKD ini terjadi pada pemerintah Kabupaten Buru dan jumlahnya kurang lebih di angka Rp. 275 miliar di tahun 2026,” jelasnya.
Menurut Bambang, untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis berupa pinjaman daerah.
“Sehingga pemerintah daerah mengambil langkah-langkah solusi untuk menutup kegiatan-kegiatan pembangunan dan kekurangan defisit yang ada,” katanya.
Adapun pinjaman daerah yang disetujui DPRD tersebut direncanakan sebesar Rp. 150 miliar, dengan opsi pengajuan ke Bank Maluku atau PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Meski telah disepakati, DPRD Kabupaten Buru menegaskan akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pinjaman tersebut agar digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.(*)
| Pemuda Buru Dukung Kehadiran Pos Pengamanan TNI di Tambang Gunung Botak |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Bersih, Bupati Buru Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung KPK |
|
|---|
| Kapolda Maluku Bawa Pesan Damai Saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru |
|
|---|
| Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Kapolda Maluku Tinjau Pembangunan SPPG Polri di Namlea |
|
|---|
| Kunjungi Buru, Kapolda Maluku Tekankan Tambang Gunung Botak Harus Aman dan Berpihak ke Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/lang-lang.jpg)