Jumat, 24 April 2026

Buru Hari Ini

DPRD Buru Setujui Pinjaman Daerah Rp. 150 Miliar untuk APBD 2026

pimpinan rapat memutuskan pengambilan keputusan dilakukan melalui voting sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2025.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ Ummi/Ummi Dalila Temarwut
RAPAT KUA-PPAS TAHUN 2026 KABUPATEN BURU - Rapat KUA-PPAS Tahun 2026 Kabupaten Buru di ruang rapat Ketua DPRD Lantai II,Selasa (16/12/2025 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Melalui mekanisme voting, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akhirnya menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp. 150 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Buru lantai II, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Sambut Natal 2025, Pemda Malteng Salurkan ‎3 Ton Beras di Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Bodewin Wattimena Akui Pemasangan Jaring Penahan Sampah di Sungai Bukan Solusi Jangka Panjang

Pinjaman daerah itu dipaparkan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yang terdiri dari Asisten Sekretaris Daerah (Asekda), Kepala Bappeda, serta Asisten III Setda Kabupaten Buru.

Dalam rapat tersebut, terjadi perbedaan pandangan di antara anggota DPRD terkait besaran pinjaman yang akan disetujui.

Oleh karena itu, pimpinan rapat memutuskan pengambilan keputusan dilakukan melalui voting sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, Bab VIII tentang Pengambilan Keputusan Pasal 199 Ayat 1.

Hasil voting menunjukkan mayoritas anggota DPRD menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar sebagaimana usulan pemerintah daerah.

Sebanyak enam anggota DPRD memberikan suara setuju terhadap pinjaman Rp150 miliar.

sementara lima anggota DPRD lainnya menyetujui pinjaman dengan nilai di bawah Rp100 miliar hingga Rp100 miliar.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, menyampaikan bahwa keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang terbanyak adalah menyetujui pinjaman sebanyak Rp150 miliar sesuai apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya saat mengesahkan hasil pembahasan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved