Kamis, 30 April 2026

Buru Hari Ini

Wabup Buru Usulkan Penambahan 15 Koperasi dan Perluasan IPR Gunung Botak

Sudarmo juga mengusulkan perluasan areal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini hanya seluas 100 hektare dan dikelola oleh 10 koperasi.

Tayang:
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa/ISTIMEWA
EXIT MEETING - Foto bersama Wakil Bupati Buru Sudarmo bersama Satgas Penertiban Gunung Botak di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru,Minggu (14/12/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM -  Wakil Bupati Buru,Sudarmo, mengusulkan penambahan sebanyak 15 koperasi untuk mengelola kawasan pertambangan Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru.

Selain itu, Sudarmo juga mengusulkan perluasan areal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini hanya seluas 100 hektare dan dikelola oleh 10 koperasi.

Usulan tersebut disampaikan Sudarmo saat exit meeting bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Satuan Tugas Penertiban Gunung Botak yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru pada Minggu (14/12/2025).

Baca juga: Tongkat Santa Claus Jemput ‘Pemudik Natal’ di Bandara Pattimura Ambon

Baca juga: Pelindo Ambon Teken Kerja Sama dengan Perumda Tirta Yapono Tuk Penyaluran Air Bersih ke Pelabuhan 

Menurut Sudarmo, penambahan jumlah koperasi dan perluasan areal IPR dinilai sangat penting untuk mengakomodir koperasi-koperasi lain yang selama ini belum terfasilitasi dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Gunung Botak.

“Dengan luas IPR yang hanya 100 hektare untuk 10 koperasi, tentu belum mampu menampung seluruh koperasi yang ada. Karena itu, kami mengusulkan penambahan 15 koperasi sekaligus perluasan areal IPR agar pengelolaan pertambangan dapat lebih tertata dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang sama bagi koperasi lokal, sekaligus meminimalisir aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di kawasan Gunung Botak.

Sudarmo juga menilai, pengelolaan pertambangan melalui koperasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Buru berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku serta pihak terkait lainnya.

sehingga penataan kawasan pertambangan Gunung Botak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved