Buru Hari Ini
PKS Minta Pemda Buru PrioritasKesejahteraan ASN dan Tambah Tenaga Medis di APBD 2025
Keputusan ini diambil usai melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Buru menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (23/9/2025) malam.
Keputusan ini diambil usai melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam penyampaian pendapat akhirnya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru, Fraksi PKS menekankan pentingnya orientasi anggaran kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu poin krusial yang disuarakan oleh Fraksi PKS adalah percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Selain itu, mereka mendesak agar alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 2.007 orang segera dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2025.
"Kesejahteraan ASN dan PPPK adalah elemen penting dalam menjaga kualitas layanan publik,Jangan sampai mereka dikorbankan karena kendala administrasi atau penganggaran," tegas Sainal Muhamad Ali selaku Juru Bicara Fraksi PKS.
Baca juga: Kadin Maluku Resmikan Kantor Baru dan Luncurkan Berbagai Agenda Percepatan Pembangunan
Baca juga: Dokter Puskesmas Waihoka Bantah Isu Perselingkuhan: Itu Cuma Konsultasi Hukum
Mereka mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan RI guna menambah jumlah dokter umum, dokter spesialis, serta tenaga medis lainnya di Kabupaten Buru.
“Kekurangan tenaga medis adalah masalah serius yang berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat. Ini harus menjadi prioritas,” lanjutnya.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti tata kelola birokrasi, khususnya dalam penempatan dan mutasi ASN.
Mereka meminta agar proses tersebut dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), bukan berdasarkan kepentingan politik atau kedekatan personal.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menegaskan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan perubahan APBD, yakni efisiensi dan akuntabilitas, prioritas pembangunan, serta pengawasan dan transparansi.
Mereka mendorong agar anggaran lebih difokuskan pada program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bukan sekadar formalitas, tapi amanah,” tegasnya.(*)
| Pemuda Buru Soroti Dugaan Rekayasa Pangkat Direktur RSUD Buru |
|
|---|
| Pemuda Buru Dukung Kehadiran Pos Pengamanan TNI di Tambang Gunung Botak |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Bersih, Bupati Buru Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung KPK |
|
|---|
| Kapolda Maluku Bawa Pesan Damai Saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru |
|
|---|
| Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Kapolda Maluku Tinjau Pembangunan SPPG Polri di Namlea |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Buru-pks.jpg)