Kamis, 16 April 2026

Malteng Hari Ini

‎Kabar Duka, Kadis Perkebunan dan Peternakan Maluku Tengah Tutup Usia

‎Mendiang Mohammad Alaydrus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi sekira pukul 22.40 WIT.

Istimewa
MOHAMMAD ALYDRUS - Tangkapan layar foto Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Maluku Tengah, Saijid Mohammad Alaydrus 
Ringkasan Berita:
  • ‎Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Saijid Mohammad Alydrus tutup usia, Minggu (15/3/2026).
  • ‎Mendiang Mohammad Alaydrus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi sekira pukul 22.40 WIT.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, kabar duka menyelimuti Birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.

‎Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Saijid Mohammad Alydrus tutup usia, Minggu (15/3/2026).

‎Mendiang Mohammad Alaydrus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi sekira pukul 22.40 WIT.

‎Kabar meninggalnya Kadis Perkebunan dan Peternakan Maluku Tengah itu tersiar melalui berbagai ucapan duka yang dibagikan di media sosial maupun platform komunikasi digital.

Baca juga: Sabuk Nusantara 44 Keberangkatan dari Ambon, Kali ini Tak Muat Penumpang Umum, Boleh Barang Bawaan 

Baca juga: Polemik Raja Negeri Soya, Kuasa Hukum Reno Minta Pemkot Ambon Patuhi Putusan Pengadilan

‎Hingga berita ini diturunkan jenazah mendiang Mohammad Alydrus diketahui telah dibawa pulang ke kediamannya.

‎Saijid Mohammad Alydrus mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan saat dilantik pada Agustus 2022.

‎Ia dilantik bersama dengan dengan 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Maluku Tengah pada Agustus 2022, yang mana dilantik oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua.

‎Tak hanya pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada saat itu, Bupati Abua juga melantik 20 Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, 9 Kepala Kecamatan dan pejabat setingkat eselon tiga lainnya seperti kepala Bidang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved