Bansos Malteng
Geledah Baplitbangda dan Dinas Koperasi, Kejari Malteng Amankan 18 Bundel Dokumen Bansos
Penggeledahan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian agenda penyidikan sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bansos.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah melakukan upaya paksa penggeledahan Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Maluku Tengah dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Maluku Tengah, Rabu (4/3/2026).
- Penggeledahan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian agenda penyidikan sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah melakukan upaya paksa penggeledahan Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Maluku Tengah dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Maluku Tengah, Rabu (4/3/2026).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian agenda penyidikan sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Penggeledahan itu didasarkan Surat Penggeledahan Nomor: PRINT-45/Q.1.11/Fd.1/01/2026 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Masohi Nomor 1/Pid.B. Geledah/2026/PN Msh tanggal 27 Januari 2026.
Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, antara lain,18 bundel dokumen terkait dengan Perencanaan Penyaluran Bansos pada Dinas Koperasi UMKM Maluku Tengah tahun 2023.
Selain dokumen perencanaan, Kejari juga mengamankan 1.076 dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pelaksanaan Penyaluran Bansos pada Dinas Koperasi tahun anggaran 2023.
Adapula satu unit alat elektronik yang disita Tim Penyidik Kejari Maluku Tengah. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diajukan penyitaan pada Pengadilan Negeri Masohi.
Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Proyek Jalan BPJN di KKT dan Malteng
Baca juga: Sosialisasi Pendatangan Potensi KTA dan Bimtek Aplikasi Ayo Pramuka Kwarna di Kwartir Daerah Maluku
Dalam konferensi pers yang berlangsung sore, Kepala Kejari Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea mengimbau sejumlah hal kepada pihak-pihak terkait.
"Untuk tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya melobi penyelesaian perkara ini," tegas Hutapea.
Selain itu, Kajari juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tak bertanggung yang mengatasnamakan Kajari tuk tindakan yang mengarah ke pemerasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah beserta jajaran Tim Penyidik juga menegaskan tetap bekerja secara profesional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip zero KKN. (*)
| Kasus Bansos: Mantan Pj Bupati Mat Marasabessy Diperiksa Jaksa Selama Delapan Jam |
|
|---|
| 6 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Rp 9,7 Miliar Disidik, Kejaksaan Minta Publik Jangan Khawatir |
|
|---|
| Update Dugaan Korupsi Bansos 9,7 M, Pekan ini Kejari Malteng Masih Periksa Kelompok Penerima |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Bansos Malteng, Saksi 'HA' Kembalikan Uang ke Kas Negara, Akankah Nama Lain Menyusul? |
|
|---|
| Usut Perkara Dugaan Korupsi Dana Bansos Dinas Koperasi Malteng, Saksi Berpotensi Dipanggil Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ieoalp.jpg)