Bansos Malteng
Ketua DPRD Maluku Tengah Diperiksa 4 Jam Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp. 9,7 Miliar
Hery Men Carl Haurissa, diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Maluku Tengah terkait dugaan korupsi Dana Bansos 2023 senilai Rp 9,7 miliar.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa, diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Maluku Tengah terkait dugaan korupsi Dana Bansos 2023 senilai Rp 9,7 miliar.
- Haurissa menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan mengaku telah menjelaskan alur penyaluran bansos sesuai tugas dan kewenangannya saat menjabat Wakil Ketua DPRD.
- Kasus yang disidik sejak Oktober 2025 itu telah memeriksa ratusan saksi dari unsur eksekutif dan legislatif, dan publik masih menunggu perkembangan penanganannya.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa penuhi panggilan jaksa penyidik dalam pengusutan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.
Haurissa hadir di Kantor Kejari Maluku Tengah Senin (2/3/2026) sekira pukul 09.20 WIT, ia menjalani pemeriksaan sekira empat jam di ruang pemeriksaan penyidik.
Saat diwawancarai, Haurissa menegaskan, ia memenuhi kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum lantaran hadir memenuhi panggilan Kejari Maluku Tengah.
Baca juga: Andre Rehatta Tegaskan Putusan MA Final, Bantah Tudingan Soal Rapat Matarumah Parentah Soya
Baca juga: Cinta Mendalam Datang 2 Maret 2026, Ini 3 Zodiak yang Paling Beruntung
Ia hadir memenuhi panggilan sebagai saksi tuk memberikan keterangan terhadap perkara yang sedang ditangani Kejari Maluku Tengah.
Haurissa menyebut, dirinya baru dicecar pertanyaan awal soal identitasnya juga bentuk penyaluran Bansos.
"Baru pertanyaan-pertanyaan awal soal identitas saya dan bentuk penyaluran Bansos itu sendiri," tukas Haurissa.
Ketua DPRD Maluku Tengah itu mengaku telah menjelaskan sesuai tupoksi dan job-nya. Haurissa bilang, ia menjelaskan alur penyaluran Dana Bansos kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
"Saya tidak bisa menjelaskan job orang lain, saya sudah memberikan keterangan daripada alur penyaluran Dana Bansos kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," imbuh Haurissa.
Ia mengaku pihaknya tak memiliki standar penyaluran yang komprehensif. Akan tetapi yang ia sampaikan jaksa bahwa dirinya proporsional menyediakan Bansos kepada mereka yang membutuhkan.
"Bagi mereka yang memiliki usaha, maupun yang baru memulai usaha, dan mengembangkan usaha mereka," tutur Politisi Gerindra itu.
Dirinya memastikan bahwa apa yang ia lakukan sesuai dengan mekanisme, norma dan peruntukannya jelas lantaran semua kelompok yang ia sampaikan, semuanya telah menerima.
"Dan pengelolaannya menjadi bagian dari kelompok-kelompok yang menerima," tukas Haurissa.
Haurissa juga menyentil tugas pengawasan, ia menyampaikan bahwa dirinya mengawasi dan mengontrol apa yang telah dilakukan oleh kelompok-kelompok penerima manfaat Bansos.
Ketua DPC Partai Gerindra Maluku Tengah itu menekankan bahwa ia dipanggil dan dimintai keterangan dalam kapasitas dulu pernah ada dalam jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah.
"Saya pernah ada dalam jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah. Saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa yang memohon (Bantuan Sosial) ke saya itu ratusan orang," tandas Wakil Rakyat itu.
Diketahui, Kejari Maluku Tengah sedang mengusut perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Bansos tahun anggaran (TA) 2023 senilai Rp 9,7 miliar.
Kasus itu resmi disidik jaksa pada Oktober 2025, dan hingga kini ratusan saksi telah dipanggil tuk pendalaman perkara tersebut.
Ratusan saksi yang diperiksa berasal dari lembaga eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Maluku Tengah.
Hingga kini, publik Maluku khususnya Maluku Tengah terus menanti langkah Kejari dalam penegakan hukum pada perkara yang santer mendapat banyak sorotan ini. (*)
| Kasus Bansos: Mantan Pj Bupati Mat Marasabessy Diperiksa Jaksa Selama Delapan Jam |
|
|---|
| 6 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Rp 9,7 Miliar Disidik, Kejaksaan Minta Publik Jangan Khawatir |
|
|---|
| Update Dugaan Korupsi Bansos 9,7 M, Pekan ini Kejari Malteng Masih Periksa Kelompok Penerima |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Bansos Malteng, Saksi 'HA' Kembalikan Uang ke Kas Negara, Akankah Nama Lain Menyusul? |
|
|---|
| Usut Perkara Dugaan Korupsi Dana Bansos Dinas Koperasi Malteng, Saksi Berpotensi Dipanggil Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/BANSOS-DIPERIKSA.jpg)