Malteng Hari Ini
Sambangi Perum Bulog Mal-Malut, Komisi II DPRD Malteng Minta Bulog Serap Seluruh Gabah Petani
Kepada TribunAmbon Kamis (26/2/2026), Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hidayat Samalehu mengatakan, melalui kunjungan tersebut Komisi II
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD Maluku Tengah menyambangi Perum Bulog Maluku-Maluku Utara.
Kunjungan kerja ke Kanwil Bulog Maluku-Malut, Selasa (24/2) itu guna berkonsultasi, berkoordinasi berkaitan dengan Penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan seram Utara Timur seti yang sempat bermasalah di bulan Januari 2026.
Kepada TribunAmbon Kamis (26/2/2026), Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hidayat Samalehu mengatakan, melalui kunjungan tersebut Komisi II mempertegas ke pihak Bulog agar hasil produksi petani wajib diserap semua.
"Wajib dibeli semua agar petani dapat menyiapkan bibit dan pupuk untuk masa tanam I maupun masa tanam II nanti," ujar Samalehu.
Selain itu, pihaknya juga juga meminta Bulog agar menyediakan gudang di seram Utara Kobi dan juga seram Utara seti agar memudahkan petani dalam mendistribusi hasil panen atau produksi.
Dari hasil konsultasi , Samalehu menguraikan, permasalahan hasil panen petani yang tidak terserap ribuan ton di Seram Utara lantaran Bulog tidak bisa berbuat lebih karena ada batasan penyerapan. Dikatakan, Bulog bukan Regulator tapi Bulog sebagai operator, semua (kebijakan) diatur ole Bapanas (Badan Pangan Nasional).
Baca juga: Tinjau Langsung Lokasi Konflik di Tual, Kapolda Ajak Warga Tahan Diri dan tak Terprovokasi
Baca juga: Polemik Pergantian Kades Salagur Air! DPMD SBT Klaim Proses Pergantian Sudah Sesuai Prosedur
"Setelah keluarnya Surat dari bulog ter tanggal 14 Januari 2026 terkait penyerapan gabah kering panen kemudian Bulog bergerak ke seram Utara Timur Kobi dan seti untuk menyerap semua hasil produksi petani dalam hal ini gabah kering panen," urai Wakil Ketua Komisi II itu.
Komisi II mendorong agar GKP tingkat petani dibeli dengan harga yang layak, ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi pendapatan petani, terutama saat panen raya ketika pasokan melimpah yang cenderung membuat harga anjlok.
Samalehu menegaskan agar kebijakan ini wajib dipatuhi oleh Perum Bulog Wilayah Maluku dan Maluku Utara dan seluruh penggilingan padi, baik swasta maupun BUMN, untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil.
Diakui Wakil Rakyat itu, langkah konsultasi ini bertujuan mencegah harga gabah dipermainkan oleh tengkulak di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, terutama saat panen raya sekaligus mempertegas bahwa hasil pilkada panen petani itu harus di serap pihak Bulog secara keseluruhan agar petani bisa bersemangat kembali dalam masa tanam 1 maupun masa tanam 2.
"Pembelian dengan harga layak (Rp6.500/kg) bertujuan menjaga semangat petani untuk terus memproduksi padi guna mencapai swasembada pangan di kabupaten maluku tengah. Komisi II DPRD Maluku Tengah berharap dan meminta Kanwil Bulog Maluku dan Maluku Utara untuk wajib menyerap gabah petani secara masif untuk memperkuat stok pangan Maluku Tengah," tukas Politisi itu.
Samalehu merincikan, total kebutuhan beras untuk masyarakat di Maluku Tengah sebanyak 32.932 ton per tahun. Sedangkan 2025 produksi beras masih 25.677 ton, artinya masih selisih 7.255 ton.
Atas hal itu, Sekretaris Fraksi Demokrat itu berharap agar Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Malteng lebih kreatif, inovatif dan lebih maksimal bekerja lagi mendorong petani untuk giat menanam dan memperhatikan bibit dan pupuk kepada petani untuk meningkatkan produksi.
"Kami juga berharap agar Satgas Pangan Kabupaten Maluku Tengah dapat melakukan rapat koordinasi sekaligus evaluasi berkaitan dengan pangan yang ada di Maluku Tengah," tutup Samalehu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KERJA-kom.jpg)