Sabtu, 2 Mei 2026

Bansos Malteng

Kasus Dana Bansos: Berikut 4 Legislator yang Diperiksa Kejari Maluku Tengah Hari ini

Anggota legislatif (Aleg) dan mantan Aleg yang diperiksa Penyidik Kejari Malteng, Senin (9/2/2026) antara lain;

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
YUDHA WARTA - Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta saat diwawancarai TribunAmbon di Masohi, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Lagi, empat legislator diperiksa Kejaksaan Negeri sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2023.
  • Para saksi itu diperiksa guna mendalami sejauh mana indikasi dugaan korupsi pada penyaluran dana Bansos.‎
  • ‎Yudha Warta menyebut para anggota legislatif (Aleg) diperiksa sekira pukul 10.00 WIT, Senin (9/2/2026)


‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Empat legislator Maluku Tengah diperiksa Kejaksaan Negeri sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2023.

‎Berdasarkan penelusuran TribunAmbon, anggota legislatif (Aleg) dan mantan Aleg yang diperiksa Penyidik Kejari Malteng, Senin (9/2/2026) antara lain;

  • Ishak Sitaniapessy (Aleg aktif)
  • Subhan Nur Patta (Aleg aktif)
  • Mustakim Tihurua (Aleg aktif)
  • Frans.J.Picarima (Mantan Aleg)

‎Mereka terjadwal mengikuti pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIT. 

Baca juga: Bodewin Wattimena: Program Gentengnisasi Tekan Wilayah Kumuh dan Kotor

Baca juga: Lagi! 4 Legislator Diperiksa Kejari Malteng Terkait Dugaan Korupsi Bansos

‎Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah tahun anggaran (TA) 2023 kembali menyeret legislator aktif maupun mantan legislator.

‎Terbaru, Senin (9/2/2026), Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memeriksa 3 Legislator aktif dan 1 orang mantan legistor Maluku Tengah

‎Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta mengungkapkan, keempat anggota DPRD masing-masing berinisial SNF, MT, IS dan FJP.

‎"Hari ini ada empat saksi yang diperiksa, tiga anggota DPRD Maluku Tengah yang aktif dan satu orang mantan anggota," jelas Yudha Warta. 

‎Empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi guna mendalami sejauh mana indikasi dugaan korupsi pada penyaluran dana Bansos.

‎Yudha Warta menyebut para anggota legislatif (Aleg) diperiksa sekira pukul 10.00 WIT.

‎Penetapan tersangka bakal dilakukan apabila penyidik telah mengantongi dua alat bukti. 

‎"Jika sudah ada dua alat bukti cukup, baru bisa dilakukan penetapan tersangka," ungkap Yudha. 

‎Kasus dugaan Tipikor Bansos 2023 pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah senilai Rp 9,7 miliar telah dinaikan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu. 

‎Dari total 680 kelompok penerima Bansos di Maluku Tengah, Kejari Malteng telah memeriksa lebih dari 300 kelompok penerima Bansos.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved