Jumat, 24 April 2026

Bansos Malteng

Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2023 Libatkan Sejumlah Aleg Malteng

‎Belakangan sejumlah legislator yang menjabat pada periode 2019-2024 diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus Tipikor tersebut.

|
TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
DIWAWANCARAI - Plh. Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Rian Jose Lopulalan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2023 di Kabupaten Maluku Tengah memasuki babak baru.
  • ‎‎Belakangan sejumlah legislator yang menjabat pada periode 2019-2024 diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus Tipikor tersebut.
  • ‎‎Mereka yang telah diperiksa merupakan pemilik dana Pokok Pikiran (Pokir) pada masa itu antara lain :
  • ‎‎Pemeriksaan Legislator itu dilakukan lantaran temuan lapangan adanya pemotongan dana Bansos pada kelompok penerima.

 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2023 di Kabupaten Maluku Tengah memasuki babak baru.

‎Belakangan sejumlah legislator yang menjabat pada periode 2019-2024 diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus Tipikor tersebut.

‎Mereka yang telah diperiksa merupakan pemilik dana Pokok Pikiran (Pokir) pada masa itu antara lain :

‎- Sahbudin Hayoto (Aleg DPRD Malteng)
‎- Rani Tualeka (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Faisal Azis Tawainella (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Wakano Ramly (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Yunan Malawat (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Nurmiati La Abu Saleh (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Said Fatta (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Said SH (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Fatma Sopalatu (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Weljop Putuhena (Mantan Aleg DPRD Malteng)
‎- Rahman Nahumarury (Mantan Aleg DPRD Malteng)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Luwuk: KM Tilongkabila Terjadwal 9 Februari 2026, Tarif Rp 493.500

Baca juga: Open Rekrutmen Fasilitator Lapangan di Ambon, Segera Daftar Sebelum 8 Februari 2026!

‎Pemeriksaan Legislator itu dilakukan lantaran temuan lapangan adanya pemotongan dana Bansos pada kelompok penerima.

‎Demikian disampaikan Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Rian Jose Lopulalan kepada awak media di Kantor Kejari Maluku Tengah, Rabu (4/2/2026).

‎"Hari Senin ada empat anggota dewan yang diperiksa, ada yang aktif dan mantan anggota dewan, yang diperiksa dugaan sementara ada pemotongan (dana kelompok penerima) di lapangan apakah dipotong dari Anggota Legislatif atau ada oknum-oknum yang potong," jelas Plh. Kasintel.

‎Hari Senin (2/2/2026) dan Selasa (3/2/2026) ada anggota dewan aktif dan mantan anggota DPRD Maluku Tengah yang diperiksa. Mereka diperiksa sebagai saksi.



‎Rian Jose menyebut, total penerima Bansos sebanyak 680 kelompok.

‎"Kita sementara dalami pemotongan ini dilakukan oknum atau bagaimana. Lebih lanjut kita tunggu penetapan tersangka," pungkas Rian. 

‎Ia mendetail, untuk pemanggilan legislator berdasarkan temuan lapangan pemotongan dana kelompok usaha.

‎"Ditemukan  pemotongan itu. Siapa anggota dewan yang masukan mereka untuk mendapat anggaran pokok pikiran (Pokir). Kalau misal dibilang Anggota Legislatif A, berartikan dia yang dipanggil," ungkap Rian Jose Lopulalan.

‎Sehingga, tak serta-merta dilakukan pemanggilan, lantaran pemanggilan hingga pemeriksaan hanya ditujukan bagi  anggota legislatif pemilik Pokir yang kedapatan pemotongan dana pada kelompok penerima Bansos mereka. 

‎"Jadi berdasarkan temuan lapangan yang ada pemotongan saja maka anggota dewan tersebut yang dipanggil," ulangnya .

‎Plh. Kasi Intel Kejari Maluku Tengah itu menyebut potongan dana variatif di angka sekitar ratusan juta rupiah.

‎"Tapi kita tidak tahu apakah itu dipotong anggota dewan atau tidak. Untuk kisaran pemotongan itu variatif ratusan juta," tandasnya.

‎Ia menyampaikan, belum ada jadwal pemeriksaan untuk Rabu (4/2/2026)  hingga Jumat (6/2/2026).

‎"Kita off pemeriksaan karena akan ada inspeksi Kejati Maluku. Seperti biasa agenda tahunan," tutupnya.

‎Sebelumnya, Kejari Maluku Tengah telah memeriksa 380 saksi dari total 537 penerima Bansos 2023. 

‎Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bansos tahun anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah senilai Rp 9,7 miliar telah dinaikan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu.

‎Semenjak kasus Bansos naik penyidikan akhir tahun lalu, Jaksa telah memeriksa sejumlah pihak. Diantaranya, Dinas Koperasi UKM, pihak BAPPLITBANGDA, para penerima Bansos hingga mantan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024 dan anggota DPRD aktif saat ini.

‎Herbeth Pesta Hutapea, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah memastikan semua pihak yang terkait dengan realisasi Bantuan Sosial (Bansos) akan dipanggil untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan dugaan korupsi Bansos Pemda Maluku Tengah tahun anggaran 2023. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved