Malteng Hari Ini
Soal Penetapan La Hamidun, Begini Respon Tegas Panitia Musda KNPI Malteng
Sekretaris Panitia Pelaksana, Mahfudin Orwala menyatakan, proses yang dilakukan SC dan panitia ialah proses yang legal.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Soal penetapan sepihak kandidat calon, La Hamidun sebagai Ketua DPD KNPI Maluku Tengah, panitia Musyawarah Daerah (Musda) angkat bicara.
Kepada TribunAmbon.com, Sabtu (15/11/2025), Sekretaris Panitia Pelaksana, Mahfudin Orwala menyatakan, proses yang dilakukan SC dan panitia ialah proses yang legal.
"Proses ini telah kami laksanakan berdasarkan hasil putusan-putusan rapat bersama dengan teman-teman Karateker dan ketua Karateker yang diberikan mandat oleh DPD Provinsi tuk laksanakan Musda," jelas Orwala.
Baca juga: Air Mata Haru Iringi Rekonsiliasi Keluarga Latbual–Batbual di Baileo Adat Modan Mohe Pulau Buru
Baca juga: Tujuh Nelayan Malra Selamat Usai Perahu Mati Mesin dan Terombang-Ambing
Sampai hari ini, lanjutnya, sidang-sidang yang dilaksanakan tidak menyalahi dan keluar dari hasil rapat bersama rekan-rekan karateker.
"Kami komitmen bahwa tanggung jawab yang diberikan kepada panitia kami siap kawal sampai dengan tahapan Musda selesai," pungkas Orwala.
Selain itu, pasca klaim yang disampaikan pihak La Hamidun, pernyataan kontras datang dari dari Koordinator Stering Comite (SC) Musda ke XV KNPI Maluku Tengah, Nadif Wailissa.
Kata Nadif Wailissa, sidang musyawarah masih dilanjutkan dari sidang pleno I, dimana sebelumnya sidang diskorsing sekira pukul 15.00 WIT.
Nadif selaku Koordinator Stering Comite bilang, saat skorsing ada kandidat yang menetapkan dirinya sebagai ketua terpilih secara diam-diam.
"itu yang kami dari SC sesalkan," tukas Nadif.
Kata Nadif, sesuai agenda acara yang telah ditetapkan saat pleno I, ia mengulas bahwa ada empat kandidat lain yang masih berproses.
"Proses Pleno tetap berjalan, dari pleno I sampai Pleno IV," kata Nadif memastikan.
Selaku SC, ia menegaskan bahwa internal SC sudah menyerahkan ke presidium sidang, maka presidium sidang harus menyelesaikan sesuai ketentuan yang disahkan secara bersama.
"Kami tidak tahu bahwa di kubu satu yang menyatakan diri itu prosesnya seperti apa. Karena tiba-tiba terpilih, padahal tahapan-tahapan itu tidak dijalankan," tukas Nadif.
Nadif jua menyoal soal Stering Comite yang dinilai tidak legal, ia merasa ada yang mengganjal pasalnya saat penetapan SC Ketua Karateker membersamai proses tersebut.
"Inikan lucu, sementara proses ini kami berjalan Karateker bersangkutan.
Itu sangat lucu. Padahal ini SK yang diserahkan kepada SC, dan sudah ditandatangani, ini yang dipermasalahkan sehingga kami skorsing tadi siang, karena ditanyakan legalitas SK," ulas Mantan Ketua HMI Cabang Masohi itu.
Baca juga: Tujuh Nelayan Malra Selamat Usai Perahu Mati Mesin dan Terombang-Ambing
Olehnya itu ia menegaskan bahwa sidang-sidang jalan berpatokan pada mekanisme dan selesai pembahasan sidang-sidang, siapa terpilih itulah yang menjadi harapan semua pihak termasuk 80 persen OKP.
"Yang sama-sama dengan kita menjalankan Musda sampai selesai," pungkas Nadif. (*)
| Tekan Edaran Miras, Polisi Sita Belasan Liter Miras di Kota Masohi |
|
|---|
| Masyarakat Adat Huaulu Protes! Penetapan Kawasan Taman Manusela Dinilai Serobot Ruang Hidup |
|
|---|
| Kejari Maluku Tengah Lelang Mobil dan Motor Rampasan, Harga Mulai Rp2 Juta Hingga Rp69 Juta |
|
|---|
| Kenaikan BBM Jenis Pertamax dan Kelangkaan Pertalite Picu Kenaikan Tarif Taxi di Maluku Tengah |
|
|---|
| Harga Merangkak Naik, Bawang Merah Tembus Rp 120 Ribu per Kilo di Pasar Binaiya Masohi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KNPI-dualisme-lai.jpg)