Malteng Hari Ini
Respons Aksi Pencurian di Maplaz, Disperindag Akui Retribusi Pasar tuk Biaya Sewa, Bukan Keamanan
Lanjutnya, keamanan bukan urusan Disperindag Maluku Tengah, melainkan menjadi urusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Kepala Disperindag Kabupaten Maluku Tengah Erny Rahman mengaskan retribusi pasar diperuntukkan untuk biaya sewa area penjualan bukan untuk sewa keamanan.
- Penegasan itu menyikapi aksi pencurian yang terjadi di Gedung Masohi Plaza (Maplaz) atau Pasar Tingkat Binaiya pada Minggu (24/5/2026) lalu.
- Dirinya pun mengaku telah melaksanakan tugas dengan baik.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah merespons aksi pencurian yang terjadi di Gedung Masohi Plaza (Maplaz) atau Pasar Tingkat Binaiya pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Kepada TribunAmbon.com, Kapala Disperindag Maluku Tengah, Erny Rahman mengatakan, retribusi pasar diperuntukkan untuk biaya sewa area penjualan bukan untuk sewa keamanan.
Lanjutnya, keamanan bukan urusan Disperindag Maluku Tengah, melainkan menjadi urusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Yang pertama, harus sama-sama ketahui bahwa yang namanya retribusi di Perda itu jelas hitungannya adalah sewa atas meter persegi, bukan sewa atas keamanan," ujar Erny Rahman saat dikonfirmasi TribunAmbon, Senin (25/6/2026).
Dia pun menegaskan pihaknya telah melaksanakan tugas dengan baik, dimana selaku OPD yang bertanggung jawab pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP.
Termasuk dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah pada 13 April 2026 guna penyediaan anggaran pengamanan.
Baca juga: Angkot dan Pedagang Kuasai Bibir Jalan, Lalu Lintas Pasar Mardika Semrawut
Baca juga: Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
"Bahwa kita mengingatkan, karena dengan sedikitnya pendanaan yang kita memiliki, maka kita tidak bisa melakukan aktivitas membayar, karena dalam pertimbangan tanda kutip," tukas Erny.
Olehnya itu, baginya masing-masing OPD memegang peranannya masing-masing. Pihaknya juga tidak mengelak tanggung jawab dari aksi pencurian karena berkaitan dengan barang milik pedagang.
"Kita tidak mengelak, kita tanggung jawab karena yang dicuri adalah (barang) pedagang, tapi yang dilihatkan keamanannya atau kalau dilihat keamanannya berarti lebih pantas ke Satpol PP," tutur Erny.
Di samping itu, pihaknya telah bertemu pedagang, mengambil hasil CCTV dan sudah diserahkan aparat keamanan. Tindakan lanjutnya Disperindag menyerahkan ke Satpol PP Maluku Tengah.
"Karena kita sudah melakukan pendekatan dengan para pedagang kita turun melihat, melakukan reka di tempat. Tapi sekali lagi tanggung jg jawab keamanan ini bukan saja di kita tapi di Satpol PP," tambahnya.
Menurutnya, hal yang cukup miris ialah pelaku yang merupakan anak-anak, maka tentu anak-anak ini patut diberi pembinaan atas mental mereka, dimana mengharuskan koordinasi lintas sektor.
"Jadi kita sarankan pelaku harus diberi pendampingan, sehingga secara psikis dong juga tidak akan menjadi sumber berita yang bikin trauma. Karena ini sudah pasti wajah mereka sudah terlihat, mereka pasti dibully,"ulasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (24/5/2026) lalu, aksi komplotan pencuri di Maplaz Kota Masohi berhasil terekam CCTV.
Tiga pelaku nampak mengotak-atik etalase milik pedagang. Para pelaku melancarkan aksinya di pukul 01.38 WIT dini hari.
Aksi ini sontak menarik perhatian berbagai kalangan lantaran video CCTV telah tersebar luas di media sosial.
Tak hanya itu, para pedagang yang rutin membayar retribusi pun mempertanyakan kinerja Satpol PP dalam menjaga keamanan di pusat perbelanjaan itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/cctv-mencuri123.jpg)