Rabu, 13 Mei 2026

Malteng Hari Ini

Warga Haya Cor Jalan Trans Seram dan Palang Kantor Desa, Tuntut Kejelasan Raja Definitif

Warga Negeri Haya, Maluku Tengah, melakukan aksi protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan memalang kantor negeri.

Tayang:
TribunAmbon.com/Istimewa
COR JALAN - Aksi cor Jalan Trans Seram di lingkungan Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Selasa (12/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Warga Negeri Haya, Maluku Tengah, melakukan aksi protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan memalang kantor negeri.
  • Aksi dipicu lambatnya proses penetapan Raja Definitif Negeri Haya yang sudah berjalan sejak Desember 2025.
  • Warga menilai arahan Pemda terkait kelengkapan dokumen calon raja belum ditindaklanjuti pemerintah negeri dan Saniri.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan aksi protes dengan mengecor Jalan Trans Seram yang melintasi kawasan permukiman warga, Selasa (12/5/2026) pagi.

Tak hanya itu, massa juga memalang Kantor Pemerintah Negeri Haya sebagai bentuk protes terhadap proses penetapan Raja Definitif Negeri Haya yang hingga kini belum tuntas.

Aksi tersebut diduga dipicu polemik penetapan raja definitif yang masih berproses di internal Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah, Pemerintah Negeri Haya, dan lembaga Saniri Negeri Haya.

Baca juga: Tiga Bulan Pertama 2026, Defisit Neraca Perdagangan di Maluku Capai US 138,99 Juta

Baca juga: Gelapkan Dana Perusahaan Rp269 Juta, Waty Tukloy Dituntut 3 Tahun Penjara

Salah seorang pemuda Negeri Haya, Syahrul Hayoto, mengatakan masyarakat menuntut pertanggungjawaban Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya dan Saniri Negeri selaku penyelenggara proses pemilihan kepala pemerintahan negeri.

Menurutnya, proses penetapan raja definitif sudah berlangsung cukup lama sejak tahapan pemberkasan bakal calon dimulai pada Desember 2025.

“Dari beberapa marga yang diusulkan, yakni Marga Wailissa dan Marga Samalehu, hanya Marga Samalehu yang memiliki kandidat. Sementara Marga Wailissa tidak mengajukan calon,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, calon tunggal raja definitif berasal dari Mata Rumah Key Samalehu. Namun, proses tersebut disebut belum juga dituntaskan meski sejumlah dokumen telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.

Syahrul mengungkapkan, Pemda melalui Kabag Pemerintahan sebelumnya meminta agar dilengkapi dokumen tambahan berupa pernyataan resmi dari Marga Wailissa yang menyatakan tidak mengajukan calon dalam proses pemilihan raja.

“Arahan untuk melengkapi dokumen itu sudah disampaikan kepada Penjabat Negeri Haya dan Ketua Saniri, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” katanya.

Karena merasa proses tersebut diabaikan, masyarakat akhirnya melakukan aksi protes dan mendesak agar penetapan Raja Definitif Negeri Haya segera dilakukan.

“Kami masyarakat mengambil sikap agar proses Raja Definitif harus segera diselesaikan tanpa alasan apa pun,” tegas Syahrul.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat KPN Negeri Haya yang dikonfirmasi TribunAmbon.com belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes warga tersebut.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved