Siswa Tewas Dianiaya
Jelang Buka Puasa, Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Markas Polda Maluku: Menanti Hasil Sidang Etik
Adapun oknum anggota Brimob itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Puluhan mahasiswa masih bertahan di depan Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026) petang.
- Massa memastikan duduki depan markas Polda Maluku hingga putusan sidang ditetapkan.
- Diketahui, saat ini sidang menghadirkan unsur kepolisian sebagai saksi, setelah sebelumnya sekira tiga jam saksi korban diperiksa.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan mahasiswa masih bertahan di depan Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026) malam.
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 18.00 WIT, massa aksi tetap bertahan sembari menanti hasil sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya.
Adapun oknum anggota Brimob itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang berujung pada meninggalnya seorang pelajar di Kota Tual.
Sejak siang, massa aksi bergantian menyampaikan orasi.
Mereka mengecam keras tindakan yang dinilai semena-mena dan tidak profesional hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar.
Aksi demonstrasi ini berlangsung di depan Mapolda Maluku, Kota Ambon, dan bertepatan dengan agenda sidang kode etik terhadap oknum tersebut.
Massa turun ke jalan sekitar pukul 13.30 WIT.
Aliansi masyarakat Maluku yang terdiri dari aktivis kampus Universitas Pattimura (Unpatti), UIN Ambon, dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) terlibat dalam aksi tersebut.
Di depan pagar Mapolda, massa sempat membakar ban bekas sebagai simbol protes.
Baca juga: Kecewa Polisi Gagal Lindungi Warga, Pendemo di Mapolda Maluku Serempak Acungkan Jari Tengah
Baca juga: Bripda Masias Siahaya, Terduga Pelanggar Penganiayaan Siswa di Tual Mulai Sidang Kode Etik
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengawal jalannya demonstrasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski suasana sempat memanas, aksi berlangsung relatif terkendali. Menjelang waktu berbuka puasa, massa aksi saling patungan mengumpulkan uang untuk membeli takjil.
Mereka berbuka puasa bersama di lokasi unjuk rasa sebelum kembali melanjutkan orasi.
Ketua BEM Hukum Unpatti, Nobel Salampessy, dalam orasinya menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik atas dugaan tindakan kekerasan yang dinilai mencederai rasa keadilan.
“Terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang sangat tidak profesional, itu merupakan poin tuntutan pertama kami siang ini,” tegas Nobel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KASUS-BRIMOB-s.jpg)