Kamis, 16 April 2026

Kawasan Konservasi Pulau Damer

Kawasan Konservasi Pulau Damer Diprotes: Nelayan Terancam Kehilangan Laut

Di wilayah kepulauan terluar itu, khususnya di Pulau Damer, laut adalah ruang hidup, dapur, sekolah, sekaligus altar budaya yang diwariskan.

|
Istimewa
KAWASAN KONSERVASI - Penetapan sebagian wilayah di Pulau Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai kawasan konservasi menuai penolakan keras, Rabu (18/2/2026). Potret Pantai Maslelang, Pulau Damer. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Laut bukan sekadar bentang alam bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya

Di wilayah kepulauan terluar itu, khususnya di Pulau Damer, laut adalah ruang hidup, dapur, sekolah, sekaligus altar budaya yang diwariskan lintas generasi. 

Karena itu, penetapan kawasan konservasi yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat dinilai bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup warga pesisir.

Kebijakan penetapan sebagian wilayah Pulau Damer sebagai kawasan konservasi laut, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, menuai penolakan keras dari masyarakat. 

Penetapan tersebut disebut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, tanpa proses pelibatan masyarakat adat yang hidup langsung di wilayah tersebut.

Bagi warga Damer, laut adalah nadi ekonomi. Setiap pagi, nelayan tradisional melaut dengan perahu kecil, menggantungkan hidup pada hasil tangkapan harian. 

Perempuan dan anak-anak turut memanfaatkan pesisir untuk mencari hasil laut, sementara tradisi turun-temurun mengajarkan keseimbangan antara mengambil dan menjaga alam. 

Ketika sebagian besar wilayah laut itu ditetapkan sebagai zona inti konservasi, ruang gerak masyarakat pun terancam menyempit.

Penolakan itu disuarakan oleh Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer Ambon (P3MD Ambon). 

Organisasi ini menilai kebijakan tersebut berpotensi memutus hubungan historis antara masyarakat adat dengan laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Ketua P3MD Ambon, Aldi Umkeketo, menegaskan ada tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi penolakan masyarakat Pulau Damer terhadap penetapan kawasan konservasi tersebut.

Pertama, proses penetapan dinilai tidak melibatkan masyarakat adat. Menurut Umkeketo, hal ini mencerminkan sikap negara yang mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai subjek utama di wilayahnya sendiri. 

“Negara seolah hadir dengan peta dan kebijakan, tetapi meniadakan manusia yang hidup di dalamnya,” ujarnya. 

Baca juga: Penetapan Kawasan Konservasi Pulau Damer Dinilai Sepihak, P3MD Ambon Desak SK Menteri Dikaji Ulang

Baca juga: Catat! Jadwal Puasa Ramadan Hari Ke-1 19 Ferbuari 2026 di Kota Ambon, Disertai Niat dan Doa Berbuka

Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk penghilangan perlahan masyarakat adat dari ruang hidup mereka.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved