Jumat, 1 Mei 2026

Maluku Terkini

Sekda SBB dan Sejumlah Kadis Hadir di Kejati Maluku, Dipanggil Bahas Investasi PT. SIM 

Sekda SBB mengaku bahwa kehadiran mereka di Kejati Maluku bukan karena pemanggilan, melainkan memenuhi undangan resmi

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Maula Pelu
PT. SIM - Sekda SBB, Laverne Alvin Tuasuun, saat berada di Kejaksaan Tinggi Maluku, di jalanSultan Hairun, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Rabu (18/2/2026). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupten Seram Bagian Barat (SBB), Laverne Alvin Tuasuun, bersama dengan sejumlah Kepala Dinas di SBB, hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (18/2/2026).

Pantauan TribunAmbon.com, rombongan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB itu tampak keluar dari gedung Kejati Maluku sekitar pukul 15.50 WIT.

Sekda SBB mengaku bahwa kehadiran mereka di Kejati Maluku bukan karena pemanggilan, melainkan memenuhi undangan resmi. 

“Hari ini kami diundang, bukan dipanggil. Ini dalam rangka memberikan informasi dan data oleh Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Maluku. Yang diundang adalah Sekda, Kadis PUPR, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PTSP, Kadis Pertanian,” ungkap Sekda SBB, Laverne Alvin Tuasuun di Kejati Maluku. 

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Maluku, Ibu Bhayangkari Hartini Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Vendor Security KFC Ambon Digugat hingga PHI

Ia menjelaskan bahwa rombongan tiba di Kejati Maluku sejak pukul 13.00 WIT. Namun pertemuan baru dimulai kurang lebih pukul 14.00 WIT hingga sore hari. 

Agenda pertemuan itu berkaitan dengan persoalan perizinan dan pengelolaan investasi yang melibatkan PT. Spice Island Maluku (PT. SIM), perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang Pertanian di wilayah SBB. 

“Ini kan penanaman modal asing yang ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian oleh negara. Justru itu, kalau dia mengalami hambatan maka pasti yang bertanggung jawab adalah negara. Justru itu dari pusat turun untuk membantu daerah agar sama-sama bisa menyelesaikan masalah ini. Jadi kami ke sini bukan karena bermasalah tapi diundang untuk sama-sama mencari solusi masalah ini,” jelasnya. 

Sekda SBB menilai, undangan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat ke daerah dalam upaya mendorong iklim investasi tetap kondusif, terkhusus investasi pisang abaka yang tengah dikembangkan PT. SIM di Kabupaten SBB.

“Kita diundang tujuannya berkaitan dengan keberadaan PT. SIM yang sementara beroperasi dan sedikit mengalami hambatan yang ada di wilayah kabupaten SBB. Kami diundang hari ini untuk rapat bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kejaksaan Agung dan kita mencari solusi bagaimana perusahaan ini bisa beroperasi kembali dengan layak dan normal,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved