Rabu, 13 Mei 2026

Temuan B3

Akankah Kapolres Buru Diperiksa? Ini Tanggapan Kabid Humas Soal Kasus Sianida

Diamnya Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, dalam merespon isu keterlibatan jajarannya, justru menambah tanda tanya besar

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ummi Dalila Temarwut
DEMO - Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang saat berdiskusi dengan massa aksi di Mapolres Buru, Kamis (4/9/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penanganan kasus penggerebekan 46 karung berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida di Kota Ambon terus menjadi sorotan publik. 

Diamnya Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, dalam merespon isu keterlibatan jajarannya, justru menambah tanda tanya besar, akankah Kapolres Buru diperiksa?.

Tim Direskrimsus Polda Maluku menyergap bahan kimia tersebut di sebuah ruko milik pemerintah provinsi yang disewa Hj. Suhartini, di kawasan Ruko pasar Mardika, Kota Ambon, sekitar pukul 11.00 WIT, pada (25/9/2025).

Penemuan itu menguak, disebutkan bahwa tumpukan sianida itu bukanlah barang baru, melainkan separuh dari barang sitaan yang pernah diamankan di Polres Buru pada awal tahun 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com pada Senin (29/9/2025) malam, mengungkapkan bahwa penyelidikan atas temuan sianida tersebut masih terus berjalan. 

Namun, saat ditanya akankah Kapolres Buru akan diperiksa, Rositah enggan memberikan penjelasan lebih lanjut hingga saat ini, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Bungkam Soal Sianida Bekas Sitaannya yang Disergap di Ambon

Baca juga: Sianida Diduga Jadi Ladang Pemerasan Komplotan Polisi di Maluku: Habis Tangkap Bebas

“Langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus polda maluku,  sampai saat ini  masih terus berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. 

Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp ke nomor pribadinya tidak direspons.

Hal yang sama juga terjadi saat redaksi menghubungi Ps. Kasi Humas Polres Buru, Aiptu YMS Jamaludin.

Diberitakan sebelumnya, informasi mencengkam datang dari Hj. Suhartini, penyewa ruko tempat ditemukannya sianida di Kota Ambon. 

Ia mengungkap bahwa bahan kimia itu awalnya dipesan oleh seorang anggota Polres Maluku Barat Daya (MBD), Bripka. Erik Risakotta. 

Sianida itu dipesan langsung dari Surabaya.

Namun, saat barang itu tiba di Kota Ambon, disergap oleh sekelompok polisi. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved