Temuan B3
Citra Polri Tercoreng: Bripka Erick Risakotta Terjerat Kasus 86 Sianida di Maluku
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku mengumumkan peningkatan status perkara usai gelar perkara yang dipimpin
Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
BAHAN BERBAHAYA- Polda Maluku mengamankan 46 karung berisi bahan berbahaya di kawasan ruko pasar Mardika dekat terminal, Kota Ambon, Maluku, Kamis (25/9/2025).
Penyewa ruko, Hj. Suhartini, menuding penggerebekan tersebut hanyalah modus pemerasan.
Ia mengaku penggerebekan dan penangkapan serupa telah berulang kali terjadi saat distribusi, namun kerap selesai dengan “86” alias pembayaran sejumlah uang.
Bahkan, menurut Suhartini, pemesan bahan berbahaya dan beracun (B3) itu bukan pihak luar, melainkan oknum anggota polisi sendiri.
Ia meyakini Bripka Erick Risakotta adalah dalang dari penggerebekan yang kini menyeret nama institusi kepolisian ke sorotan publik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sianida-pol.jpg)