Jumat, 5 Juni 2026

Temuan B3

Citra Polri Tercoreng: Bripka Erick Risakotta Terjerat Kasus 86 Sianida di Maluku

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku mengumumkan peningkatan status perkara usai gelar perkara yang dipimpin

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
BAHAN BERBAHAYA- Polda Maluku mengamankan 46 karung berisi bahan berbahaya di kawasan ruko pasar Mardika dekat terminal, Kota Ambon, Maluku, Kamis (25/9/2025). 

Penyewa ruko, Hj. Suhartini, menuding penggerebekan tersebut hanyalah modus pemerasan. 

Ia mengaku penggerebekan dan penangkapan serupa telah berulang kali terjadi saat distribusi, namun kerap selesai dengan “86” alias pembayaran sejumlah uang.

Bahkan, menurut Suhartini, pemesan bahan berbahaya dan beracun (B3) itu bukan pihak luar, melainkan oknum anggota polisi sendiri.

Ia meyakini Bripka Erick Risakotta adalah dalang dari penggerebekan yang kini menyeret nama institusi kepolisian ke sorotan publik. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved