Maluku Hari ini
Gubernur Maluku: Blok Masela Harus Segera Berjalan, Tak Bisa Ditunda Lagi
Pemerintah menekankan kepatuhan regulasi dan sinergi semua pihak agar proyek berjalan lancar tanpa hambatan hukum
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Pemprov Maluku mendukung penuh percepatan Proyek Strategis Nasional Blok Masela yang disampaikan Gubernur dalam rakor bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas di Jakarta.
- Pendataan warga terdampak dan lahan terus berjalan, mencakup 268 warga serta sekitar 95,84 hektare lahan yang sedang diinventarisasi.
- Pemerintah menekankan kepatuhan regulasi dan sinergi semua pihak agar proyek berjalan lancar tanpa hambatan hukum dan sesuai target pembangunan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Maluku saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta sejumlah pemerintah daerah terkait persiapan groundbreaking dan percepatan onstream proyek tersebut di gedung Heritage Kementerian ESDM, di Jakarta Pusat.
Baca juga: Pinjam Uang Mudah, Bayar Kembali Sulit? Philips Anakotta Soroti Fenomena yang Kian Marak di Ambon
Baca juga: Gaji ke-13 ASN SBT Mundur ke Juli, Pemkab Beberkan Alasannya
Dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com pada Kamis (11/6/2026), Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan bahwa proyek pengembangan Lapangan Abadi Masela, memiliki arti penting bagi pembangunan nasional sekaligus membuka peluang besar bagi peningkatan kesehatan Maluku.
“Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan proyek. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah maupun masyarakat,“ ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menaruh harapan besar terhadap proyek gas raksasa yang selama bertahun-tahun dinantikan realisasinya.
Meski memberikan dukungan penuh, Pemerintah Provinsi Maluku, mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan proyek tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
Hingga 9 Juni 2026 sebanyak 268 warga terdampak telah masuk dalam proses pendataan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 orang telah terdata, sementara 81 orang lainnya masih dalam proses pendataan.
Tak hanya masyarakat, Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU TDSK) juga melakukan inventarisasi terhadap lahan, bangunan, kebun, dan tanaman tumbuh milik warga yang berada di area pengembangan proyek.
Hingga saat ini, luas lahan kebun yang berhasil didata mencapai sekitar 95,84 hektare.
Sementara untuk area prioritas yang menjadi fokus percepatan, sebagian besar proses pendataan telah diselesaikan dan ditargetkan rampung pada 10 Juni 2026.
Hingga kini, proses pendataan tanaman berkayu masih berlangsung karena membutuhkan pengukuran teknis yang lebih rinci dibandingkan tanaman lainnya.
Gubernur menegaskan, proses penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 yang telah diperbaharui melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023.
Menurutnya, Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar percepatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum yang justru berpotensi menghambat proyek di kemudian hari.
| Komitmen Bangun SDM, Gubernur Maluku Dukung Penuh Advance Training HMI |
|
|---|
| Bukan Sekadar Turnamen, UAA CUP Satukan Anak Negeri Liang dari Berbagai Daerah |
|
|---|
| Benhur Watubun: Rekomendasi BPK Tak Boleh Diabaikan, DPRD Pertimbangkan Bentuk Pansus |
|
|---|
| Penganiayaan Berujung Maut di Leihitu, Terdakwa Umar Diganjal 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bantah Versi Basarnas: Farhan Kelian Tegaskan Rombongan Turun Sendiri dari Gunung Simalopu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Blok-mASELA-dIKEBUT.jpg)