Malteng Hari Ini
Pria di Liang Dibacok Saat Tertidur, Pelaku Ditangkap 9 Jam Kemudian
Seorang warga Negeri Liang, Arifin Samual, menjadi korban pembacokan saat sedang tertidur di depan pangkas rambut.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Seorang warga Negeri Liang, Arifin Samual, menjadi korban pembacokan saat sedang tertidur di depan pangkas rambut.
- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar sembilan jam usai aksi pembacokan.
- Motif pelaku masih didalami penyidik, sementara korban telah mendapat perawatan medis dan kondisi keamanan di Negeri Liang tetap kondusif.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi pembacokan terhadap seorang warga di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku yang menyerang korban menggunakan parang berhasil ditangkap oleh personel Polsek Salahutu.
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.15 WIT di RT 10 Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di kawasan Kompleks Genvrus.
Korban diketahui bernama Arifin Samual, warga Negeri Liang.
Baca juga: Kapolresta Ambon Imbau Warga Tidak Konvoi Kendaraan Usai Nobar Piala Dunia, Utamakan Keselamatan
Baca juga: Kejari Ambon Belum Eksekusi Putusan, Terpidana Mey Pesiwarissa Masih Bebas
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk tangan kanan serta pergelangan tangan kiri dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, saat kejadian korban sedang tertidur di depan sebuah pangkas rambut.
Namun tanpa diduga, pelaku datang dari arah pantai dan langsung melakukan serangan menggunakan sebilah parang.
“Korban saat itu sedang tidur di depan pangkas rambut. Pelaku datang dari arah pantai lalu langsung membacok korban menggunakan parang dan setelah itu melarikan diri,” ungkap Janet dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Pos Polisi Liang yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Salahutu segera menuju lokasi kejadian.
Polisi kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, sekaligus membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diketahui dan polisi langsung melakukan pengejaran.
Hanya sekitar sembilan jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Pelaku sudah kami tangkap. Kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIT dan sekitar pukul 10.00 WIT pelaku berhasil diamankan,” kata Janet.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Salahutu dalam menangani setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
| 20 Persen Dana BOSP Sekolah Negeri Bakal Biayai Upah PPPK PW dan Tenaga Honor Guru di Malteng |
|
|---|
| 12 Negeri Penyangga TN Manusela Kompak Tolak Tapal Batas, Desak Revisi Kawasan Adat |
|
|---|
| Soal Tapal Batas Taman Manusela, Camat Seram Utara Minta Para Raja Berjuang Bersama Masyarakat Adat |
|
|---|
| Kajari Malteng: Klarifikasi Auditor Digelar Tiga Pekan untuk Telusuri Aliran Dana Bansos |
|
|---|
| Wakili Maluku di Ajang Nasional, Atlet Pencak Silat TPSM Malteng Harap Dukungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/polresta-ambon-lagi-egh.jpg)