Pesta Narkoba di Buru
4 Oknum Polisi Digerebek Nyabu di Asrama Polres Buru Jalani Sidang Kode Etik
Keempat anggota polisi tersebut yakni Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin alias Abu, Aiptu Yunan Sariowa, dan Brigpol Wenky.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Kasus ini juga menyeret sejumlah nama anggota kepolisian yang sebelumnya beberapa kali dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buru.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Buru pada Selasa (12/5/2026), polisi mengamankan Brigpol Wenky yang merupakan anggota Polsek Batabual, Aiptu Yunan Sariowa, Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin alias Abu yang diketahui sebagai ajudan Wakil Bupati Buru, serta seorang warga sipil berinisial G.
Kelima orang tersebut diduga sedang berpesta sabu saat petugas melakukan operasi penindakan.
Seluruh pihak yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkotika.
Polda Maluku memastikan proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri yang berlaku.(*)
| Barang Bukti Tak Cukup, 4 Polisi Digerebek Pesta Sabu di Rumdis Polres Buru Hanya Rehabilitasi |
|
|---|
| Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea Ternyata di Asrama Polres Buru, 4 Polisi Hanya Rehabilitasi |
|
|---|
| Satu Lagi Identitas Oknum Polisi Terungkap dalam Kasus Pesta Sabu di Namlea |
|
|---|
| Terungkap Identitas Tiga Polisi Diduga Pesta Narkoba di Namlea, Salah Satunya Ajudan Wakil Bupati |
|
|---|
| Pesta Narkoba di Namlea Digerebek, Ajudan Wakil Bupati dan Tiga Polisi Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/SABU-Narkoba.jpg)