Kamis, 21 Mei 2026

Pesta Narkoba di Buru

4 Oknum Polisi Digerebek Nyabu di Asrama Polres Buru Jalani Sidang Kode Etik

Keempat anggota polisi tersebut yakni Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin alias Abu, Aiptu Yunan Sariowa, dan Brigpol Wenky.

Tayang:
TribunAmbon.com
SABU (ILUSTRASI) - 

Kasus ini juga menyeret sejumlah nama anggota kepolisian yang sebelumnya beberapa kali dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buru.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Buru pada Selasa (12/5/2026), polisi mengamankan Brigpol Wenky yang merupakan anggota Polsek Batabual, Aiptu Yunan Sariowa, Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin alias Abu yang diketahui sebagai ajudan Wakil Bupati Buru, serta seorang warga sipil berinisial G.

Kelima orang tersebut diduga sedang berpesta sabu saat petugas melakukan operasi penindakan.

Seluruh pihak yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkotika.

Polda Maluku memastikan proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved